Berita

Menteri Sosial Juliari Batubara/Net

Politik

Agar Ada Efek Jera, Pelaku Korupsi Dana Bansos Harus Dikenai Tuntutan Maksimal

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 07:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Bantuan sosial (bansos) untuk rakyat merupakan program mulia pemerintah untuk membantu warga yang mengalami krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Perbuatan korupsi yang memanfaatkan penderitaan rakyat tersebut sangat tidak bisa dibenarkan.

Begitu tegas Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pemuda Penegak Hukum (P3H) Guntur Setiawan menanggapi penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19.

“Sungguh ironi, sebab Menteri Sosial yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam urusan kesejahteraan rakyat, malah melakukan korupsi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (6/12).


Dalam kasus ini, P3H mendukung langkah Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi di negeri ini.

P3H juga meminta kepada penegak hukum agar menuntut para pelaku korupsi dana bansos ini dengan tuntutan maksimal. Baik itu tuntutan seumur hidup atau hukuman mati, agar ada efek jera karena telah menyengsarakan rakyat Indonesia dalam kondisi pandemi.

“Mereka telah mengkhianati komitmen Presiden Jokowi dan memanfaatkan kondisi bangsa yang sedang dalam darurat ekonomi, terutama untuk rakyat yang terdampak Covid-19,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya