Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat umumkan penahanan Mensos Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Tak Hanya Menteri Jokowi, KPK Harus Tangkap Petahana Penyeleweng APBD Untuk Pemenangan Pilkada

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 05:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jelang pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengawasi para kandidat petahana yang berpotensi menyelewengkan APBD untuk memenangkan dirinya.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad mengatakan, kinerja positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini juga harus menyasar para kepala daerah petahana yang mencalonkan dirinya di Pilkada 2020.

Menurut Suparji, pola tindakan koruptif seperti yang dilakukan oleh dua menteri Jokowi yang tertangkap KPK juga berpotensi dilakukan oleh sang petahana.


Bahkan data yang dimiliki Guru Besar Ilmu Hukum ini, ada calon petahana yang mengancam rakyat bahwa Bansos akan dicabut kalau tidak mendukung saat Pilkada.

"Modus ini hampir sama dengan korup Bansos yaitu mengkapitalisasi advantage politik dengan Bansos, atau mengklaim bantuan petahan," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/12).

KPK, kata Suparji wajib melakukan pengawasan untuk mencegah massifnya politik uang saat hari pencoblosan.

Bahkan, Suparji mendorong KPK tidak segan-segan menangkap para petahana yang memanfaatkan dana APBD untuk memuluskan melanjutkan kekuasaannya. 

"Harus (ditangkap), supaya Pilkada bersih dari money politic sehingga tidak terjadi potensi korupsi akibat pengeluaran besar dalam Pilkada," demikian kata Suparji Ahmad.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya