Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat umumkan penahanan Mensos Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Tak Hanya Menteri Jokowi, KPK Harus Tangkap Petahana Penyeleweng APBD Untuk Pemenangan Pilkada

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 05:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jelang pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengawasi para kandidat petahana yang berpotensi menyelewengkan APBD untuk memenangkan dirinya.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad mengatakan, kinerja positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini juga harus menyasar para kepala daerah petahana yang mencalonkan dirinya di Pilkada 2020.

Menurut Suparji, pola tindakan koruptif seperti yang dilakukan oleh dua menteri Jokowi yang tertangkap KPK juga berpotensi dilakukan oleh sang petahana.


Bahkan data yang dimiliki Guru Besar Ilmu Hukum ini, ada calon petahana yang mengancam rakyat bahwa Bansos akan dicabut kalau tidak mendukung saat Pilkada.

"Modus ini hampir sama dengan korup Bansos yaitu mengkapitalisasi advantage politik dengan Bansos, atau mengklaim bantuan petahan," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/12).

KPK, kata Suparji wajib melakukan pengawasan untuk mencegah massifnya politik uang saat hari pencoblosan.

Bahkan, Suparji mendorong KPK tidak segan-segan menangkap para petahana yang memanfaatkan dana APBD untuk memuluskan melanjutkan kekuasaannya. 

"Harus (ditangkap), supaya Pilkada bersih dari money politic sehingga tidak terjadi potensi korupsi akibat pengeluaran besar dalam Pilkada," demikian kata Suparji Ahmad.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya