Berita

Bansos/Net

Suluh

Jangan Lagi Kirim Bantuan Sembako

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 21:16 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Tega. Mungkin itu kata pertama yang terlintas dalam pikiran segenap rakyat Indonesia saat mendengar kabar dana bantuan sosial (bansos) dikorupsi. Dana yang seharusnya bisa meringankan beban rakyat yang sedang mengalami krisis kembar, kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Rakyat Indonesia sudah sejak bulan Maret lalu membatasi diri untuk berinteraksi ke luar rumah. Mayoritas pasrah dan tunduk saat pemerintah meminta agar pergerakan dan kerumunan orang dibatasi. Sekalipun mereka harus menderita dampak ekonomi yang berat karena harus dikeluarkan dari pekerjaan dan sebagian lain menutup usahanya.

Sementara di satu sisi, bansos merupakan upaya dari pemerintah agar beban ekonomi, khususnya kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat bisa terpenuhi.


Sekali lagi, publik hanya bisa mengelus dada saat tahu bahwa yang melakukan korupsi itu adalah seorang Menteri Sosial, Juliari P. Batubara. Pejabat yang mendapat amanah untuk membantu rakyat, justru mencari kesempatan untuk memperkaya diri.

Sedari awal penyaluran bansos berupa sembako memang mendapat tentangan dari kalangan aktivis dan ekonom. Pertama, yang dikritisi adalah isi dari paket sembako. Makanan siap saji berupa sarden kalengan, biskuit, kecap manis yang ada dalam paket tersebut belum tentu cocok dengan lidah setiap individu. Juga belum tentu dengan kebutuhan pokok yang mereka butuhkan.

Kedua, paket sembako juga rawan dikorupsi. Kekhawatiran ada penilap harga sembako terbukti. Bahkan tak tanggung-tanggung pelakunya adalah sang menteri, yang mengambil Rp 10 ribu untuk tiap paket yang disediakan.

Kini kita berharap KPK bisa serius dalam menangani kasus korupsi bansos. Tidak sedikit yang berharap agar Firli Bahuri menunaikan janji menghukum mati koruptor dana bansos.

Terlepas dari itu. Kasus Juliari harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Setidaknya pemerintah harus mau membuka kuping sedikit untuk mendengarkan kritik dari para aktivis dan tokoh masyarakat.

Bantuan dari pemerintah masih harus berlanjut. Sebab aktivitas rakyat masih terbatas seiring belum ditemukannya vaksin corona. Uluran tangan pemerintah dibutuhkan agar rakyat bisa menghadapi krisis ekonomi.

Hanya saja, bantuan jangan lagi lewat paket sembako. Melainkan uang tunai yang langsung ditransfer kepada para warga yang membutuhkan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah.

Dengan begitu, maka bantuan dari pemerintah bisa tersalur lebih baik dan penggunaannya dapat dimaksimalkan oleh rakyat.

Setidaknya, menteri pengganti Juliari tidak akan bisa lagi menilap dana rakyat yang kesusahan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya