Berita

Bansos/Net

Suluh

Jangan Lagi Kirim Bantuan Sembako

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 21:16 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Tega. Mungkin itu kata pertama yang terlintas dalam pikiran segenap rakyat Indonesia saat mendengar kabar dana bantuan sosial (bansos) dikorupsi. Dana yang seharusnya bisa meringankan beban rakyat yang sedang mengalami krisis kembar, kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Rakyat Indonesia sudah sejak bulan Maret lalu membatasi diri untuk berinteraksi ke luar rumah. Mayoritas pasrah dan tunduk saat pemerintah meminta agar pergerakan dan kerumunan orang dibatasi. Sekalipun mereka harus menderita dampak ekonomi yang berat karena harus dikeluarkan dari pekerjaan dan sebagian lain menutup usahanya.

Sementara di satu sisi, bansos merupakan upaya dari pemerintah agar beban ekonomi, khususnya kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat bisa terpenuhi.


Sekali lagi, publik hanya bisa mengelus dada saat tahu bahwa yang melakukan korupsi itu adalah seorang Menteri Sosial, Juliari P. Batubara. Pejabat yang mendapat amanah untuk membantu rakyat, justru mencari kesempatan untuk memperkaya diri.

Sedari awal penyaluran bansos berupa sembako memang mendapat tentangan dari kalangan aktivis dan ekonom. Pertama, yang dikritisi adalah isi dari paket sembako. Makanan siap saji berupa sarden kalengan, biskuit, kecap manis yang ada dalam paket tersebut belum tentu cocok dengan lidah setiap individu. Juga belum tentu dengan kebutuhan pokok yang mereka butuhkan.

Kedua, paket sembako juga rawan dikorupsi. Kekhawatiran ada penilap harga sembako terbukti. Bahkan tak tanggung-tanggung pelakunya adalah sang menteri, yang mengambil Rp 10 ribu untuk tiap paket yang disediakan.

Kini kita berharap KPK bisa serius dalam menangani kasus korupsi bansos. Tidak sedikit yang berharap agar Firli Bahuri menunaikan janji menghukum mati koruptor dana bansos.

Terlepas dari itu. Kasus Juliari harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Setidaknya pemerintah harus mau membuka kuping sedikit untuk mendengarkan kritik dari para aktivis dan tokoh masyarakat.

Bantuan dari pemerintah masih harus berlanjut. Sebab aktivitas rakyat masih terbatas seiring belum ditemukannya vaksin corona. Uluran tangan pemerintah dibutuhkan agar rakyat bisa menghadapi krisis ekonomi.

Hanya saja, bantuan jangan lagi lewat paket sembako. Melainkan uang tunai yang langsung ditransfer kepada para warga yang membutuhkan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah.

Dengan begitu, maka bantuan dari pemerintah bisa tersalur lebih baik dan penggunaannya dapat dimaksimalkan oleh rakyat.

Setidaknya, menteri pengganti Juliari tidak akan bisa lagi menilap dana rakyat yang kesusahan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya