Berita

Bansos/Net

Suluh

Jangan Lagi Kirim Bantuan Sembako

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 21:16 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Tega. Mungkin itu kata pertama yang terlintas dalam pikiran segenap rakyat Indonesia saat mendengar kabar dana bantuan sosial (bansos) dikorupsi. Dana yang seharusnya bisa meringankan beban rakyat yang sedang mengalami krisis kembar, kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Rakyat Indonesia sudah sejak bulan Maret lalu membatasi diri untuk berinteraksi ke luar rumah. Mayoritas pasrah dan tunduk saat pemerintah meminta agar pergerakan dan kerumunan orang dibatasi. Sekalipun mereka harus menderita dampak ekonomi yang berat karena harus dikeluarkan dari pekerjaan dan sebagian lain menutup usahanya.

Sementara di satu sisi, bansos merupakan upaya dari pemerintah agar beban ekonomi, khususnya kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat bisa terpenuhi.


Sekali lagi, publik hanya bisa mengelus dada saat tahu bahwa yang melakukan korupsi itu adalah seorang Menteri Sosial, Juliari P. Batubara. Pejabat yang mendapat amanah untuk membantu rakyat, justru mencari kesempatan untuk memperkaya diri.

Sedari awal penyaluran bansos berupa sembako memang mendapat tentangan dari kalangan aktivis dan ekonom. Pertama, yang dikritisi adalah isi dari paket sembako. Makanan siap saji berupa sarden kalengan, biskuit, kecap manis yang ada dalam paket tersebut belum tentu cocok dengan lidah setiap individu. Juga belum tentu dengan kebutuhan pokok yang mereka butuhkan.

Kedua, paket sembako juga rawan dikorupsi. Kekhawatiran ada penilap harga sembako terbukti. Bahkan tak tanggung-tanggung pelakunya adalah sang menteri, yang mengambil Rp 10 ribu untuk tiap paket yang disediakan.

Kini kita berharap KPK bisa serius dalam menangani kasus korupsi bansos. Tidak sedikit yang berharap agar Firli Bahuri menunaikan janji menghukum mati koruptor dana bansos.

Terlepas dari itu. Kasus Juliari harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Setidaknya pemerintah harus mau membuka kuping sedikit untuk mendengarkan kritik dari para aktivis dan tokoh masyarakat.

Bantuan dari pemerintah masih harus berlanjut. Sebab aktivitas rakyat masih terbatas seiring belum ditemukannya vaksin corona. Uluran tangan pemerintah dibutuhkan agar rakyat bisa menghadapi krisis ekonomi.

Hanya saja, bantuan jangan lagi lewat paket sembako. Melainkan uang tunai yang langsung ditransfer kepada para warga yang membutuhkan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah.

Dengan begitu, maka bantuan dari pemerintah bisa tersalur lebih baik dan penggunaannya dapat dimaksimalkan oleh rakyat.

Setidaknya, menteri pengganti Juliari tidak akan bisa lagi menilap dana rakyat yang kesusahan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Tinjau Pembangunan Jembatan

Senin, 08 Desember 2025 | 03:59

BP Taskin Siap jadi Garda Depan Pengentasan Kemiskinan Pascabencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 03:43

Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Ladang Sensasi dan Fitnah

Senin, 08 Desember 2025 | 03:23

Rencana Makam Pejabat Nakal dan OTW Banjir Hiasi Google Maps Gunung Slamet

Senin, 08 Desember 2025 | 02:57

Menguatkan Sistem Penanggulangan Bencana Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 02:33

Bahaya Monasit di Skandal Timah Dibongkar, Nyali Kejagung Diuji

Senin, 08 Desember 2025 | 02:21

Narasi Ferry Irwandi Soal Bencana Sumatera Timbulkan Kepanikan Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 02:12

BGN Ingatkan Kepala SPPG Jangan Ongkang Kaki Usai Peroleh Insentif

Senin, 08 Desember 2025 | 01:59

Prabowo Siap Cabut HGU Demi Huntara Warga Terdampak Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 01:42

KRI Bontang-907 Bawa 2 Ribu KL BBM Menuju Sibolga

Senin, 08 Desember 2025 | 01:30

Selengkapnya