Berita

Bansos/Net

Suluh

Jangan Lagi Kirim Bantuan Sembako

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 21:16 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Tega. Mungkin itu kata pertama yang terlintas dalam pikiran segenap rakyat Indonesia saat mendengar kabar dana bantuan sosial (bansos) dikorupsi. Dana yang seharusnya bisa meringankan beban rakyat yang sedang mengalami krisis kembar, kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Rakyat Indonesia sudah sejak bulan Maret lalu membatasi diri untuk berinteraksi ke luar rumah. Mayoritas pasrah dan tunduk saat pemerintah meminta agar pergerakan dan kerumunan orang dibatasi. Sekalipun mereka harus menderita dampak ekonomi yang berat karena harus dikeluarkan dari pekerjaan dan sebagian lain menutup usahanya.

Sementara di satu sisi, bansos merupakan upaya dari pemerintah agar beban ekonomi, khususnya kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat bisa terpenuhi.


Sekali lagi, publik hanya bisa mengelus dada saat tahu bahwa yang melakukan korupsi itu adalah seorang Menteri Sosial, Juliari P. Batubara. Pejabat yang mendapat amanah untuk membantu rakyat, justru mencari kesempatan untuk memperkaya diri.

Sedari awal penyaluran bansos berupa sembako memang mendapat tentangan dari kalangan aktivis dan ekonom. Pertama, yang dikritisi adalah isi dari paket sembako. Makanan siap saji berupa sarden kalengan, biskuit, kecap manis yang ada dalam paket tersebut belum tentu cocok dengan lidah setiap individu. Juga belum tentu dengan kebutuhan pokok yang mereka butuhkan.

Kedua, paket sembako juga rawan dikorupsi. Kekhawatiran ada penilap harga sembako terbukti. Bahkan tak tanggung-tanggung pelakunya adalah sang menteri, yang mengambil Rp 10 ribu untuk tiap paket yang disediakan.

Kini kita berharap KPK bisa serius dalam menangani kasus korupsi bansos. Tidak sedikit yang berharap agar Firli Bahuri menunaikan janji menghukum mati koruptor dana bansos.

Terlepas dari itu. Kasus Juliari harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Setidaknya pemerintah harus mau membuka kuping sedikit untuk mendengarkan kritik dari para aktivis dan tokoh masyarakat.

Bantuan dari pemerintah masih harus berlanjut. Sebab aktivitas rakyat masih terbatas seiring belum ditemukannya vaksin corona. Uluran tangan pemerintah dibutuhkan agar rakyat bisa menghadapi krisis ekonomi.

Hanya saja, bantuan jangan lagi lewat paket sembako. Melainkan uang tunai yang langsung ditransfer kepada para warga yang membutuhkan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah.

Dengan begitu, maka bantuan dari pemerintah bisa tersalur lebih baik dan penggunaannya dapat dimaksimalkan oleh rakyat.

Setidaknya, menteri pengganti Juliari tidak akan bisa lagi menilap dana rakyat yang kesusahan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya