Berita

Presiden Paul Biya disoroti karena pemilu daerah dianggap hanya merupakan caranya untuk mempertahankan kekuasaan/Reuters

Dunia

Pertama Dalam Sejarah, Kamerun Gelar Pemilu Daerah

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 18:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kamerun menorehkan sejarah baru pada akhir pekan ini (Minggu, 6/12) dengan mengadakan pemilihan umum daerah untuk pertama kalinya.

Dalam pemilu kali ini, perwakilan lokal akan memilih untuk menunjuk dewan di 10 provinsi di Kamerun yang terdiri dari delegasi regional dan penguasa tradisional.

Dewan yang dipilih tersebut nantinya akan memiliki suara atas pembangunan, termasuk infrastruktur seperti jalan raya. Namun, mereka tidak akan dapat mengubah undang-undang yang diberlakukan oleh majelis nasional dan senat di Yaounde.


Pemerintah Kamerun menyebut, pemilu ini merupakan sinyal bahwa pemerintah pusat akan menyerahkan lebih banyak kekuasaan ke 10 provinsi di Kamerun.

Namun di sisi lain, para kritikus dan juga separatis menilai, pemilu ini tidak lebih dari sekedar upaya Presiden Paul Biya untuk mempertahankan kekuasannya.

Mereka menilai, pemilu ini adalah cara Biya untuk menenangkan para kritikus yang mengatakan dia telah lama mengabaikan 10 provinsi di negara Afrika Tengah itu.

Para kritikus juga mengatakan, pemungutan suara hanya menawarkan kemiripan otonomi daerah, dan datang terlambat untuk menyelesaikan konflik. Pejabat yang memberikan suara dalam pemilihan umum sebagian besar adalah pendukung Biya dan akan membantu menegakkan keinginan Biya di daerah.

"Bukan karena kami akan memiliki delegasi regional sehingga tembakan akan berhenti dan semuanya akan baik-baik saja," kata analis politik Kamerun Stephane Akoa, seperti dikabarkan Reuters.

Sementara itu, kelompok separatis berjanji untuk tidak tinggal diam dan akan mengganggu proses pemungutan suara di wilayah Barat Laut dan Barat Daya Kamerun.

Pejuang separatis mengatakan mereka akan menangkap siapa pun yang berpartisipasi dalam pemilu.

Diketahui bahwa konflik speratis di Kamerun telah menewaskan lebih dari 3.000 orang dan memaksa 500 ribu mengungsi dari rumah mereka sejak tahun 2016 lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya