Berita

Presiden Paul Biya disoroti karena pemilu daerah dianggap hanya merupakan caranya untuk mempertahankan kekuasaan/Reuters

Dunia

Pertama Dalam Sejarah, Kamerun Gelar Pemilu Daerah

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 18:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kamerun menorehkan sejarah baru pada akhir pekan ini (Minggu, 6/12) dengan mengadakan pemilihan umum daerah untuk pertama kalinya.

Dalam pemilu kali ini, perwakilan lokal akan memilih untuk menunjuk dewan di 10 provinsi di Kamerun yang terdiri dari delegasi regional dan penguasa tradisional.

Dewan yang dipilih tersebut nantinya akan memiliki suara atas pembangunan, termasuk infrastruktur seperti jalan raya. Namun, mereka tidak akan dapat mengubah undang-undang yang diberlakukan oleh majelis nasional dan senat di Yaounde.


Pemerintah Kamerun menyebut, pemilu ini merupakan sinyal bahwa pemerintah pusat akan menyerahkan lebih banyak kekuasaan ke 10 provinsi di Kamerun.

Namun di sisi lain, para kritikus dan juga separatis menilai, pemilu ini tidak lebih dari sekedar upaya Presiden Paul Biya untuk mempertahankan kekuasannya.

Mereka menilai, pemilu ini adalah cara Biya untuk menenangkan para kritikus yang mengatakan dia telah lama mengabaikan 10 provinsi di negara Afrika Tengah itu.

Para kritikus juga mengatakan, pemungutan suara hanya menawarkan kemiripan otonomi daerah, dan datang terlambat untuk menyelesaikan konflik. Pejabat yang memberikan suara dalam pemilihan umum sebagian besar adalah pendukung Biya dan akan membantu menegakkan keinginan Biya di daerah.

"Bukan karena kami akan memiliki delegasi regional sehingga tembakan akan berhenti dan semuanya akan baik-baik saja," kata analis politik Kamerun Stephane Akoa, seperti dikabarkan Reuters.

Sementara itu, kelompok separatis berjanji untuk tidak tinggal diam dan akan mengganggu proses pemungutan suara di wilayah Barat Laut dan Barat Daya Kamerun.

Pejuang separatis mengatakan mereka akan menangkap siapa pun yang berpartisipasi dalam pemilu.

Diketahui bahwa konflik speratis di Kamerun telah menewaskan lebih dari 3.000 orang dan memaksa 500 ribu mengungsi dari rumah mereka sejak tahun 2016 lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya