Berita

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), M. Said Didu/Net

Politik

5 Alasan Rakyat Harus Marah Pada Korupsi Bansos

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 14:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rakyat Indonesia berhak marah atas apa praktik dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dipertontonkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), M. Said Didu bahkan mengurai lima alasan yang bisa mendasari kemarahan rakyat atas aksi yang dilakukan menteri asal PDI Perjuangan itu.

Pertama, katanya, karena dana bansos diambil dari kebijakan utang luar negeri. Nantinya, dana utang yang kemudian dikorupsi itu harus dibayar oleh rakyat.


“Kedua, barang tersebut untuk bantu rakyat miskin. Ketiga, dilakukan saat rakyat (sedang) kesulitan,” urainya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (6/12).

Said Didu melanjutkan bahwa alasan keempat adalah korupsi dilakukan oleh penguasa sebagai praktik oligarki. Sementara alasan yang terakhir berkaitan dengan UU 2/2020 tentang Corona yang memberi keleluasaan pemerintah menetapkan anggaran di saat krisis tanpa bisa disentuh.

“Kelima, APBN 2020 hanya ditetapkan oleh pemerintah sesuai UU 2/2020,” tegasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya