Berita

Barang bukti OTT korupsi dana bansos/Net

Hukum

Dari OTT Korupsi Bansos, KPK Amankan 7 Koper Dan 3 Ransel Berisi Uang 14,5 M

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 09:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 14,5 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya mengamankan enam orang saat OTT pada Sabtu dinihari (5/12) di sejumlah tempat di Jakarta.

Keenam orang yang diamankan ialah, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Wan Guntar (WG) selaku Direktur PT Tiga Pilar Argro Utama (TPAU), Ardian I M (AIM) selaku swasta.


Selanjutnya, Harry Sidabuke (HS) selaku swasta, Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos, dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.

"Pada tanggal 4 Desember 2020, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPB (Mensos Juliari P Batubara),” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (6/12).

“Sedangkan khusus untuk JPB, pemberian uangnya melalui MJS dan SN selaku orang kepercayaan JPB," sambung Firli.

Penyerahan uang tersebut, kata Firli, direncanakan dilakukan pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Uang yang akan diserahkan tersebut sebelumnya disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung yang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel, dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.

"Selanjutnya tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah Rp 14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Firli.

Dari hasil tangkap tersebut, ditemukan uang dengan pecahan uang rupiah dan mata uang asing masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, 171.085 dolar AS atau setara Rp 2,420 miliar dan sekitar 23 ribu dolar Singapura atau setara Rp 243 juta.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Sebagai pihak penerima uang KPK menetapkan Mensos Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono (AW) sebagai tersangka.

Sedangkan tersangka pihak pemberi uang adalah Ardian I. M dan Harry Sidabuke dari unsur swasta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya