Berita

Mantan staf di KSP, Bambang "Beathor" Suryadi/Net

Hukum

Beathor Suryadi: Kemana Arah Pemeriksaan KPK, Apakah Ngabalin Dipenjara Atau Bebas?

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 21:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait penangkapan Menteri KKP (nonaktif) Edhy Prabowo oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi benur.

Dua orang yang dilaporkan Ngabalin adalah BBS dan MYH. Menurutnya, tudingan BBS dan MYH merugikan dirinya dan keluarga.

Dari penelusuran berbagai sumber, BBS merujuk kepada mantan staf di KSP, Bambang "Beathor" Suryadi. Adapun MYH adalah Muhammad Yunus Hanis, seorang pengamat politik dan dosial alumni Pascasarjana Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM).

Beathor Suryadi pernah mengatakan KPK harus memeriksa dan menangkap Ngabalin. Dia menduga Ngabalin mendapatkan aliran dana dari hasil sogok korupsi dan perjalanan kunjungan kerja ke Amerika Serikat bersama Edhy Prabowo.

Sementara Yunus Hanis, dia diperkarakan karena pernyataannya yang menduga Ngabalin mempunyai andil dalam menjebloskan Edhy Prabowo.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (5/12), Beathor Suryadi berpendapat dan menduga, apabila KPK tidak profesional, dan ada kesan tidak menjalankan protap penyidikan sehingga Ngabalin bebas, maka dugaan MYH menjadi benar.

Dugaan itu adalah, Ngabalin ke AS membawa misi Istana untuk menjebak dan menjebloskan Menteri KKP Edhy Prabowo sehingga tertangkap OTT dan dipenjara KPK.

Sementara Beathor Suryadi, dia sedang menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap Staf Khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi. AMP ikut dalam kunjungan ke AS, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Edhy dan lima tersangka lain.

Jelas Beathor Suryadi, sang staf AMP yang pernah nyaleg lewat PDIP diketahui sangat akrab dengan Ngabalin. Mereka kerap dalam satu kunjungan kerja ke berbagai turba ke daerah.

"Nah, hasil pemeriksaan ini sangat menentukan, jika turba (ke AS) itu menggunakan dana dari sogok pengusaha yang dikumpulkan APM," ujar Beathor Suryadi.

Mantan anggota DPR dari PDIP yang dikenal sebagai murid almarhum Taufiq Kiemas ini kembali mengungkapkan bahwa Ngabalin di KKP tidak digaji. Lalu timbul pertanyaan, dari mana biaya dia ikut kunker ke AS.

"Ngabalin tidak digaji KKP/negara, begitu juga fasilitas SPJ-nya. Apa lagi ke Amerika, tiket, hotel, makan dan uang saku?" imbuhnya.

"Kemana arah pemeriksaan KPK, apakah Ngabalin akan dipenjara karena menikmati aliran dana korupsi Benur itu, atau bebas?" sambung Beathor Suryadi menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya