Berita

Cagub Sumbar No urut 1 Ir.H Mulyadi/Net

Hukum

Bareskrim Tetapkan Cagub Sumbar Ir Mulyadi Sebagai Tersangka Dugaan Pidana Pemilu

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 11:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menetapkan Ir H. Mulyadi Calon Gubernur Sumatera Barat nomor urut 1 sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu.

"Betul sudah ditetapkan status sebagai tersangka terhadap saudara Ir. H. Mulyadi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Sabtu (5/12).

Andi menjelaskan, Ir Mulyadi diduga melanggar pasal tindak pidana pemilu yaitu kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam pasal 187 ayat (1) UU 6/2020.


Andi Rian mengatakan, selanjutnya, Ir. Mulyadi bakal dilakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada Senin (7/12), jika tidak hadir maka dilakukan pemanggilan kedua pada Kamis (10/12).

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, Cagub Sumbar Ir. Mulyadi dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu berupa kampanye di luar jadwal, setelah melalui proses di Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kasusnya kemudian di teruskan kepada Polri untuk dilakukan penyelidikan.

"Diketahui yang bersangkutan pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 pukul 09.00 sampai dengan 09.30 WIB menghadiri tayang program Coffe Break di salah satu TV nasional sebagai narasumber dan konten atau isi tayangan tersebut dinilai mengandung muatan kampanye," kata Awi menjelaskan.

Sedangkan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/2020 junto Keputusan KPU Sumbar 31/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2020 atau selama 14 hari.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya