Berita

Karni Ilyas dan Gories Mere/lustrasi

Nusantara

Gories Mere Dan Karni Ilyas Tidak Terkait Dengan Kasus Jual Beli Tanah Di Labuan Bajo

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 05:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kuasa hukum Ahli Waris Abdullah Tengku Daeng Malewa, Muhammad Achyar, membantah adanya pemeriksaan Gories Mere (GM) dan Karni Ilyas (KI) dan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan dengan perjanjian jual-beli tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Achyar menegaskan, informasi soal GM dan KI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan total kerugian negara mencapai sebanyak Rp 3 triliun, tidak benar.

Achyar membeberkan, bahwa pada tahun 2017 Gories  dan Karni  pernah melakukan perjanjian jual-beli tanah dengan Ahli Waris Abdullah Tengku Daeng Malewa. Namun perjanjian jual beli itu kemudian dibatalkan. Pasalnya, sampai tahun 2018 sertifikat hak milik tanah dimaksud tak kunjung diterbitkan.


“Belum tahu Pak Gories dan Pak Karni dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam hubungan apa dengan masalah tanah Pemda Manggarai Barat itu. Tapi mungkin berhubungan dengan pembelian bidang tanah lebih kurang 4.000 meter dari para ahli waris Daeng Malewa di tahun 2017. Pembeli beritikad baik,” terang Achyar Jumat malam (4/12).

Dia menegaskan, Gories dan Karni tidak memiliki tanah di Labuan Bajo seperti kabar yang beredar di media. Sebab, perjanjian jual beli itu sudah dibatalkan.

“Perjanjian jual beli itu telah batal, karena ternyata sampait tahun 2018 tidak terbit sertifikat hak milik atas bidang tanah tersebut. Jadi, tidak ada tanah Pak GM dan Pak KI di lokasi tersebut,” urai Achyar.

“Yang ada itu tanah para ahli waris Daeng Malewa total luas kurang lebih 5 hektar. Telah dijual ke Pak David dan baru dibayar down payment. Belum bayar lunas. Akan dibayar lunas jika telah terbit sertifikat hak milik. Jadi, belum ada peralihan hak. Dan Pak David itu pembeli beritikad baik,” sambungnya.

Hal itu juga diamini oleh Kuasa Hukum Adam Djudje, Gabriel Mahal. Dia memastikan, Gories Mere dan Karni Ilyas sama sekali tidak ada kaitannya dengan klaim tanah, H. Adam Djudje yang juga diklaim sebagai tanah Pemda itu.

“Yang mengklaim punya hak milik di tanah Toro Lema Batu Kalo itu. H. Adam Djudje, tidak pernah menjual tanah itu kepada, Pak Gories Mere dan Pak Karni Ilyas,” ucap Gabriel Mahal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya