Berita

Karni Ilyas dan Gories Mere/lustrasi

Nusantara

Gories Mere Dan Karni Ilyas Tidak Terkait Dengan Kasus Jual Beli Tanah Di Labuan Bajo

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 05:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kuasa hukum Ahli Waris Abdullah Tengku Daeng Malewa, Muhammad Achyar, membantah adanya pemeriksaan Gories Mere (GM) dan Karni Ilyas (KI) dan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan dengan perjanjian jual-beli tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Achyar menegaskan, informasi soal GM dan KI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan total kerugian negara mencapai sebanyak Rp 3 triliun, tidak benar.

Achyar membeberkan, bahwa pada tahun 2017 Gories  dan Karni  pernah melakukan perjanjian jual-beli tanah dengan Ahli Waris Abdullah Tengku Daeng Malewa. Namun perjanjian jual beli itu kemudian dibatalkan. Pasalnya, sampai tahun 2018 sertifikat hak milik tanah dimaksud tak kunjung diterbitkan.


“Belum tahu Pak Gories dan Pak Karni dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam hubungan apa dengan masalah tanah Pemda Manggarai Barat itu. Tapi mungkin berhubungan dengan pembelian bidang tanah lebih kurang 4.000 meter dari para ahli waris Daeng Malewa di tahun 2017. Pembeli beritikad baik,” terang Achyar Jumat malam (4/12).

Dia menegaskan, Gories dan Karni tidak memiliki tanah di Labuan Bajo seperti kabar yang beredar di media. Sebab, perjanjian jual beli itu sudah dibatalkan.

“Perjanjian jual beli itu telah batal, karena ternyata sampait tahun 2018 tidak terbit sertifikat hak milik atas bidang tanah tersebut. Jadi, tidak ada tanah Pak GM dan Pak KI di lokasi tersebut,” urai Achyar.

“Yang ada itu tanah para ahli waris Daeng Malewa total luas kurang lebih 5 hektar. Telah dijual ke Pak David dan baru dibayar down payment. Belum bayar lunas. Akan dibayar lunas jika telah terbit sertifikat hak milik. Jadi, belum ada peralihan hak. Dan Pak David itu pembeli beritikad baik,” sambungnya.

Hal itu juga diamini oleh Kuasa Hukum Adam Djudje, Gabriel Mahal. Dia memastikan, Gories Mere dan Karni Ilyas sama sekali tidak ada kaitannya dengan klaim tanah, H. Adam Djudje yang juga diklaim sebagai tanah Pemda itu.

“Yang mengklaim punya hak milik di tanah Toro Lema Batu Kalo itu. H. Adam Djudje, tidak pernah menjual tanah itu kepada, Pak Gories Mere dan Pak Karni Ilyas,” ucap Gabriel Mahal.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya