Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat umumkan tersangka kasus OTT Banggai Laut/RMOL
Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo (WB) dan dua tersangka lainnya belum dibawa ke Jakarta meski ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut Tahun anggaran 2020.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, tiga dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dinyatakan reaktif virus corona baru (Covid-19).
Ketiganya ialah Wenny Bukamo (WB), Recky Suhartono Godiman (RSG) selaku orang kepercayaan Wenny yang juga Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), dan Hengky Thiono (HTO) selaku Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI).
"WB, RSG dan HTO masing-masing dititipkan penahanannya sementara di Rutan Polres Luwuk kemudian dibantarkan untuk dilakukan isolasi mandiri karena terindikasi reaktif Covid-19," ujar Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (4/12).
Sedangkan tiga tersangka yang telah dibawa ke Jakarta adalah, Hedy Thiono (HDO) selaku Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP), Djufri Katili (DK) selaku Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), dan Andreas Hongkiriwang (AHO) selaku Direktur PT Andronika Putra Delta (APD).
"HDO ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. DK ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan AHO ditahan di Rutan KPK Kavling C1," terang Nawawi.