Berita

Edhy Prabowo/RMOL

Hukum

Senin Besok, KPK Evaluasi Barang Bukti Yang Diamankan Terkait OTT Edhy Prabowo

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 23:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan evaluasi terhadap barang bukti yang diamankan dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan evaluasi terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Baik barang bukti yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) maupun barang bukti yang diamankan saat penggeledahan di beberapa tempat.


"Memang rencana kami nanti baru hari Senin akan kita semacam review. Mana yang bisa dijadikan dokumen, mana yang tidak," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).

Karena kata Karyoto, barang-barang yang telah diamankan tidak semuanya berkaitan dengan perkara yang tengah ditanganinya.

"Kadang-kadang kita mengambil suatu barang yang seolah-olah pada hari OTT pertama misalnya, sebagai barang bukti. Tapi justru setelah dicek, tidak, akan dikembalikan," jelas Karyoto.

Namun sambung Karyoto, jika barang bukti yang telah diamankan dinyatakan sebagai dokumen barang bukti untuk di pengadilan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan surat perintah penyitaan.

"Jadi memang kami baru akan merencanakan hari Senin besok untuk semacam review atau Annev lah kalau istilah kepolisian, analisa dan evaluasi," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya