Berita

Tim advokat nasabah gagal bayar PT Fikasa Group dari Master Trust Lawfirm saat melapor di Mapolda Metro Jaya/Net

Hukum

Salah Kaprah, Nasabah Fikasa Group Akhirnya Cabut Laporan Polisi

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ratusan nasabah yang menjadi korban dugaan gagal bayar PT Fikasa Group, mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Pencabutan laporan dilakukan lantaran apa yang dialami oleh Fikasa Group merupakan dampak dari pandemi Covid-19, bukan merupakan bentuk itikad tidak baik.

Pencabutan resmi laporan ini dibenarkan oleh advokat Natalia Rusli selaku kuasa hukum para nasabah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12).

"Ya, para nasabah resmi mencabut laporannya," kata Natalia Rusli,


Founder Master Trust Lawfirm ini, menjelaskan pencabutan laporan dilakukan karena ada pertimbangan lain dan penilaian yang keliru terhadap PT Fikasa Group selama ini.

"Kami melihat apa yang dialami oleh Fikasa Group merupakan dampak dari Pandemi Covid-19, bukan merupakan bentuk itikad tidak baik atau lari dari masalah," kata Natalia.

Ia meyakini Fikasa Group adalah kelompok perusahaan yang profesional dan berhati-hati dalam menjalankan usahanya. Atas dasar itu pula, lanjut Natalia, dirinya bersama advokat yang lain mewakili ratusan nasabah, telah mencabut laporan tersebut.

"Kami lakukan kesepakatan (damai) itu karena sebagai Lawyer yang profesional kami tidak ingin memperkeruh suasana dan selalu mencarikan jalan dan solusi terbaik untuk para klien kami," ucap Natalia.

Pada kesempatan itu, Bryan Roberto Mahulae, juga menyampaikan permohonan maaf mewakili para kliennya. "Kami juga berharap agar segala usaha Fikas group dapat kembali normal dan berjalan sebagaimana sedia kala serta dapat lebih maju lagi," pungkasnya.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya