Berita

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Sita Sejumlah Dokumen Dan Barang Elektronik Dari Rumah Dinas Istri Edhy Prabowo

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 14:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas anggota DPR RI dalam kasus suap terkait ekspor benih lobster atau benur yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Aksi ini dilakukan setelah komisi anti rasuah melakukan penggeledahan di kediaman dinas Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.

Adapun rumah dinas anggota DPR RI yang dimaksud adalah rumah dinas istri Edhy Prabowo, yakni Iis Rosyati Dewi (IRW). Di mana anggota DPR RI tersebut turut diamankan Tim Satgas Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11).


“Iya (penggeledahan di rumah dinas istri Edhy Prabowo),” ujar pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/12).

Penggeledahan di rumah dinas Iis yang berada di komplek rumah dinas DPR Kalibata, Jakarta Selatan tersebut dilakukan pada Kamis (3/12).

"Penggeledahan dilakukan sampai dengan pukul 24.00 WIB," kata Ali.

Hasil penggeledahan, sambung Ali, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Adapun dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini," pungkas Ali.

Sementara itu, saat menggeledah rumah dinas Edhy Prabowo, KPK menemukan sejumlah barang bukti. Yakni, uang Rp 4 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing, delapan unit sepeda, dokumen dan barang elektronik yang berhubungan dengan perkara dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya