Berita

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Sita Sejumlah Dokumen Dan Barang Elektronik Dari Rumah Dinas Istri Edhy Prabowo

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 14:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas anggota DPR RI dalam kasus suap terkait ekspor benih lobster atau benur yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Aksi ini dilakukan setelah komisi anti rasuah melakukan penggeledahan di kediaman dinas Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.

Adapun rumah dinas anggota DPR RI yang dimaksud adalah rumah dinas istri Edhy Prabowo, yakni Iis Rosyati Dewi (IRW). Di mana anggota DPR RI tersebut turut diamankan Tim Satgas Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11).


“Iya (penggeledahan di rumah dinas istri Edhy Prabowo),” ujar pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/12).

Penggeledahan di rumah dinas Iis yang berada di komplek rumah dinas DPR Kalibata, Jakarta Selatan tersebut dilakukan pada Kamis (3/12).

"Penggeledahan dilakukan sampai dengan pukul 24.00 WIB," kata Ali.

Hasil penggeledahan, sambung Ali, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Adapun dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini," pungkas Ali.

Sementara itu, saat menggeledah rumah dinas Edhy Prabowo, KPK menemukan sejumlah barang bukti. Yakni, uang Rp 4 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing, delapan unit sepeda, dokumen dan barang elektronik yang berhubungan dengan perkara dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya