Berita

Ilustrasi

Politik

Hipmi: Prioritas Vaksin Gratis Untuk Warga Tidak Mampu Dan Harus Tepat Sasaran

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 01:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan pengadaan kebutuhan vaksin Covid-19 akan dibagi menjadi dua ketegori.

Dua kategori itu adalah vaksin gratis diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang dibiayai oleh pemerintah dan vaksin mandiri bagi masyarakat yang mampu.

Dengan membeli vaksin secara mandiri, kata Erick, masyarakat turut berkontribusi membantu pemerintah. Sebab, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, sehingga proses vaksinasi terhadap masyarakat yang tidak mampu juga banyak.


Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda (BPP Hipmi) Anggawira, menyambut positif rencana Erik Thohir tersebut.

“Orang-orang yang mampu ya silahkan bisa membeli dan kalau perlu melakukan subsidi, kita bergotong royong lah untuk biar bisa cepat ditangani seperti itu,” kata Anggawira dalam keterangannya, Kamis (3/12).

Menurutnya, perkiraan harga vaksin yang relatif tidak murah, sudah selayaknya untuk memprioritaskan pemberian vaksin gratis kepada warga kurang mampu.

Namun, Anggawira meminta vaksin gratis itu bisa tepat sasaran.

“Vaksin karena memang juga tentunya biaya atau harganya juga relatif tidak murah, juga pastinya yang harus diprioritaskan yang free itu kepada temen-teman tidak mampu, tapi memang harus tepat sasaran jugakan,” ujarnya.

Selain itu, Anggawira juga menyoroti distribusi vaksin agar bisa cepat sampai kepada masyarakat untuk ikut melibatkan dunia usaha dari kalangan swasta yang sudah punya jaringan hingga daerah-daerah terpencil.

Sambungnya, perusahaan-perusahaan swasta yang sudah memiliki jaringan luas itu harus digandeng untuk dimanfaatkan jaringan distribusinya.

“Jadi jaringan distribusi-distribusi itu bisa dimanfaatkan, memanfaatkan networking yang sudah ada, kalau nanti dilelangkan lagi, ditenderkan lagi itu juga waktunya akan lama gitu loh,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya