Berita

Soni Eranata alias Ustaz Maaher saat ditangkap di kediamanya oleh tim Bareskrim Siber/Repro

Presisi

Polri: Karena Kata 'Cantik Dan Jilbab' Ustaz Maaher Ditetapkan Tersangka

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 23:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Soni Eranata atau nama beken di sosial media sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim lantaran postinganya di akun Twitter miliknya yang dinilai menghina tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya.

"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’, kata kunci dari kasus ini," kata Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12).

Menurut Awi, Maaher terjerat pada kata kata cantik dan jilbab.


"Cantik dan jilbab merupakan kata untuk perempuan, sedangkan Kyai adalah laki-laki, Kyai merupakan ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan. Bahwasanya ulama itu yang diutamakan di agama Islam sehingga mewakili penamaan tokoh orang-orang yang memulai mempunyai nilai religi yang tinggi/tidak sembarangan," urainya.

Maaher ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis subuh sekitar pukul 04.00 dan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA, sebagaimana dimaksud Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.

"Dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Awi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya