Berita

Soni Eranata alias Ustaz Maaher saat ditangkap di kediamanya oleh tim Bareskrim Siber/Repro

Presisi

Polri: Karena Kata 'Cantik Dan Jilbab' Ustaz Maaher Ditetapkan Tersangka

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 23:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Soni Eranata atau nama beken di sosial media sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim lantaran postinganya di akun Twitter miliknya yang dinilai menghina tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya.

"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’, kata kunci dari kasus ini," kata Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12).

Menurut Awi, Maaher terjerat pada kata kata cantik dan jilbab.


"Cantik dan jilbab merupakan kata untuk perempuan, sedangkan Kyai adalah laki-laki, Kyai merupakan ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan. Bahwasanya ulama itu yang diutamakan di agama Islam sehingga mewakili penamaan tokoh orang-orang yang memulai mempunyai nilai religi yang tinggi/tidak sembarangan," urainya.

Maaher ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis subuh sekitar pukul 04.00 dan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA, sebagaimana dimaksud Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.

"Dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Awi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya