Berita

Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo/Net

Hukum

Selain Bupati Banggai Laut, KPK Juga Tangkap Penyelenggara Negara Dan Pihak Swasta

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain menangkap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo, tim operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan beberapa orang dari pihak swasta.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya membenarkan telah menangkap Wenny Bukamo pada hari ini, Kamis (3/12), pukul 13.00 WIB.

"Tangkap tangan terhadap Bupati Banggai Laut, kami hanya bisa menyampaikan sejauh ini bahwa membenarkan telah terjadi giat penangkapan terhadap penyelenggara negara yang diduga Bupati dan juga beberapa pihak," ujar Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang (3/12).


Selain Bupati Banggai Laut, tim KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya dari unsur swasta.

"Ada dari penyelenggara negara dan pihak swasta," kata Ghufron.

Namun, dia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait kegiatan OTT hari ini.

"Berapa orang nanti. Maksud saya tentang jumlah, dalam hal apa, duitnya berapa, kami masih melakukan pemeriksaan sehingga tidak bisa lebih detail dalam tempo sekarang," sebut Ghufron.

"Nanti pasti kami akan update, kan teman-teman masih melakukan pemeriksaan di lokasi, di sana," pungkasnya menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya