Berita

CEO iPol Indonesia, Petrus Hariyanto/RMOL

Politik

iPol Indonesia Luncurkan Aplikasi Kawal Suara Pilkada

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 17:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dalam rangka mengawal suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) lembaga IT-Research And Politic Consultant (Ipol Indonesia) merilis aplikasi Kawal Suara Pilkada 2020.

CEO iPol Indonesia, Petrus Hariyanto mengatakan, aplikasi ini bertujuan untuk melakukan salinan data digital atau e-rekap.

Kata Petrus, dengan aplikasi itu tim iPol Indonesia dapat melakukan rekapitulasi digital, dengan melalui pelaporan hasil perhitungan suara secara realtime.


Dengan cara kerja itu, siapa kontestan yang memperoleh suara terbanyak dapat diketahui lebih cepat.

"Di dalam aplikasi Kawal Suara Pilkada ini, terdapat dua menu pelaporan, selain E-rekap Kawal Pilkada 2020 ini berisikan pelaporan pelanggaran pada proses kampanye dan serta proses pencoblosan 9 Desember mendatang," demikian kata Petrus, Kamis (3/12).

Petrus menjelaskan, dalam setiap momen Pilkada, banyak dari lembaga survei lainnya gencar melakukan quick count.

Atas dasar itulah, iPol Indonesia justru melahirkan aplikasi yang dapat dibilang sebagai real count versi digital.

Lebih lanjut Petrus mengatakan, beberapa kota/kabupaten yang sedang disiapkan penggunaan aplikasi Kawal Pilkada 2020 ini diantaranya, Sumatera Selaran, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi dan Kalimantan.

Meski demikian, Petrus memastikan bahwa data yang didapat aplikasi yang ia buat tidak dapat menjadi acuan resmi.

Dikatakan Petrus, sistem aplikasi yang dibuat untuk mengawal kualitas pesta demokrasi di Indonesia.

"Kami sudah berkerja mempersiapkan pelakasanaan penggunaan aplikasi ini di beberapa wilayah, dengan harapan aplikasi ini dapat bermanfaat bagi proses demokrasi di Indonesia," kata Petrus.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya