Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Repro

Presisi

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Usut Semua Kasus Lama Habib Rizieq Dan Eggi Sudjana

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 13:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah memerintahkan jajarannya untuk menuntaskan semua kasus-kasus lama yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, mulai dari kasus Habib Rizieq Shihab hingga kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

"Semuanya, kan saya bilang semuanya (kasus Habib Rizieq Shihab). Kapolda yang baru Pak Irjen Mohammad Fadil memang salah satu programnya adalah bagaimana menuntaskan kasus-kasus lama, termasuk kasus ES (Eggi Sudjana)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/12).

Adapun kasus Habib Rizieq yang masuk sebagai laoran polisi di Polda Metro Jaya antara lain, pada 2016 HRS dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penistaan agama dalam ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Saat itu, Rizieq mengatakan, "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?".

Kemudian setahun setelahnya 2017, sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Merah Putih melaporkan Rizieq atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyinggung suku, agama ras, antar kelompok (SARA) melalui media sosial.

Laporan itu terkait ceramah Rizieq yang menyinggung soal mata uang berlogo 'palu-arit'. Tak hanya itu, Rizieq juga disebut telah memfitnah Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis. Dan pada Mei 2017 HRS dilaporkan terkait percakapan mesum dengan Firza Husein, dimana pada 2018 Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

Sementara kasus Eggi Sudjana yakni terjadi saat Pemilihan Presiden 2019 yang lalu. Saat itu, Eggi dituduh melakukan tindak pidana makar dan atau menyiarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat. Adapun pihak pelapor dalam kasus ini bernama Suriyanto.

Tindakan makar ketika Eggi Sudjana menyerukan people power terkait hasil Pilpres 2019. Seruan dibuat kepada massa di rumah pemenangan capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019.

Setelah sempat ditahan beberapa waktu, Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan Eggi Sudjana pada Juni 2019. Penangguhan itu dilakukan atas jaminan politikus Gerindra yang juga anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya