Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Repro

Presisi

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Usut Semua Kasus Lama Habib Rizieq Dan Eggi Sudjana

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 13:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah memerintahkan jajarannya untuk menuntaskan semua kasus-kasus lama yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, mulai dari kasus Habib Rizieq Shihab hingga kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

"Semuanya, kan saya bilang semuanya (kasus Habib Rizieq Shihab). Kapolda yang baru Pak Irjen Mohammad Fadil memang salah satu programnya adalah bagaimana menuntaskan kasus-kasus lama, termasuk kasus ES (Eggi Sudjana)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/12).

Adapun kasus Habib Rizieq yang masuk sebagai laoran polisi di Polda Metro Jaya antara lain, pada 2016 HRS dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penistaan agama dalam ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.


Saat itu, Rizieq mengatakan, "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?".

Kemudian setahun setelahnya 2017, sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Merah Putih melaporkan Rizieq atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyinggung suku, agama ras, antar kelompok (SARA) melalui media sosial.

Laporan itu terkait ceramah Rizieq yang menyinggung soal mata uang berlogo 'palu-arit'. Tak hanya itu, Rizieq juga disebut telah memfitnah Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis. Dan pada Mei 2017 HRS dilaporkan terkait percakapan mesum dengan Firza Husein, dimana pada 2018 Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

Sementara kasus Eggi Sudjana yakni terjadi saat Pemilihan Presiden 2019 yang lalu. Saat itu, Eggi dituduh melakukan tindak pidana makar dan atau menyiarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat. Adapun pihak pelapor dalam kasus ini bernama Suriyanto.

Tindakan makar ketika Eggi Sudjana menyerukan people power terkait hasil Pilpres 2019. Seruan dibuat kepada massa di rumah pemenangan capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019.

Setelah sempat ditahan beberapa waktu, Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan Eggi Sudjana pada Juni 2019. Penangguhan itu dilakukan atas jaminan politikus Gerindra yang juga anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya