Berita

KPK panggil mantan anggota BPK RI, Rizal Djalil, dalam kasus suap proyek SPAM di PUPR/RMOL

Hukum

Berstatus Tersangka, Eks Anggota BPK RI Rizal Djalil Kembali Diperiksa KPK

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 11:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2017-2018 kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka adalah Rizal Djalil (RS) selaku mantan anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, dan Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP) selaku Komisaris Utama (Komut) PT Minarta Dutahutama.

"Yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (3/12).

Rizal dan Leonardo telah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 September 2019. Namun, keduanya hingga saat ini belum ditahan oleh penyidik KPK.

Dalam perkara ini, BPK RI melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sesuai dengan surat tugas BPK RI tertanggal 21 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh tersangka Rizal dalam kapasitasnya sebagai anggota IV BPK RI.

Direktur SPAM diduga mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut, yaitu sebesar Rp 2,3 miliar.

Tersangka Rizal pun diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM.

Selanjutnya, perwakilan Rizal datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan atau kegiatan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Kemudian, proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.

Tersangka Leonardo yang merupakan Komut di PT Minarta Dutahutama pun diketahui bertemu dengan tersangka Rizal.

Dalam pertemuan itu, Leonardo memperkenalkan diri sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR. Melalui seorang perantara, Leonardo menyampaikan akan menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui pihak lain.

Uang tersebut pun diserahkan kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga dalam bentuk mata uang dolar Singapura sebanyak 100 ribu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya