Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Ist

Politik

Beda Sikap Di Akhir Pembahasan RKT DPRD DKI, PSI Dianggap Munafik

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021 membuat suara Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpecah. Ada yang pro dan kontra terkait dengan usulan kenaikan tunjangan legislator Kebon Sirih tersebut.

Menurut Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, sebagian besar anggota Fraksi PSI telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan DPRD tersebut.

"Kami melihat suara PSI terpecah. Karena dalam rapat sebagian besar setuju dengan usulan kenaikan tunjangan," kata Mujiyono, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.


Mujiyono kemudian merinci, ada 5 dari 8 anggota Fraksi PSI yang setuju dengan kenaikan tunjangan tersebut. Yakni William Aditya Sarana, Viani Limardi, August Hamonangan, Anggara Wicitra, dan Justin Adrian.

Sedangkan tiga lainnya tidak setuju karena takut sanksi dari partai.

Ketiga anggota Fraksi PSI yang tidak setuju adalah ketua fraksi Idris Ahmad, Anthony Winza Prabowo, dan Eneng Malianasari.

Menurut Mujiyono, dalam rapat pimpinan gabungan, PSI telah menyatakan bahwa fraksinya setuju atas usulan tersebut.

"Namun pas pembahasan terakhir balik badan. Kami juga mempertanyakan sikapnya. Alasannya partai yang meminta," kata Mujiyono.

"Tapi lima anggota lainnya tetap menyatakan setuju. Dan Fraksi PSI menandatangani notulensi rapatnya," sambungnya.

Ia menuturkan seluruh fraksi telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan tersebut.

Jika ada beberapa anggota fraksi dari PSI yang tidak menyetujui usulan tersebut tidak akan mengubah keputusan seluruh dewan dalam rapat panitia khusus rencana kerja tahunan 2021.

"Artinya walaupun nanti delapan anggota Fraksi PSI menolak tidak akan mengubah keputusan seluruh dewan," lanjut Mujiyono.

Mujiyono pun menyesalkan langkah PSI yang menolak usulan kenaikan tunjangan setelah pembahasan berakhir.

Menurut dia, kebijakan PSI tidak menunjukkan contoh yang baik. "Seharusnya kalau menolak sampaikan saat awal rapat. Kalau seperti ini terlihat munafik," kata Mujiyono.

Ia menuturkan, legislator Kebon Sirih mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dari Rp 60 juta menjadi Rp 105 juta tahun depan. Sedangkan tunjangan transportasi dari Rp 21 juta menjadi Rp 35 juta.

"Kenaikan tunjangan tersebut sudah berdasarkan hitungan appraisal. Bahkan tunjangan perumahan sebenarnya bisa diajukan Rp 110-120 juta," jelas Mujiyono.

Kenaikan tunjangan DPRD DKI secara keseluruhan, kata dia, mencapai Rp 57 juta, sebelum dipotong pajak penghasilan.

"Setelah dipotong pajak kenaikan jadi Rp 51 juta. Tidak ada kenaikan yang lain," tutup Mujiyono.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya