Berita

Mantan anggota Komisi III DPR dari PDIP, Henry Yosodiningrat/Net

Hukum

Massa FPI Ancam Geruduk Polda, Hendri Yosodiningrat: Negara Tidak Boleh Kalah!

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 10:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aparat kepolisian diminta menindak tegas siapapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polisi bekerja dilindungi undang-undang, sehingga tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang disampaikan baik oleh perorangan maupun kelompok.

Hal itu disampaikan mantan anggota Komisi III DPR dari PDIP, Henry Yosodiningrat dalam merespons ancaman-ancaman dari pendukung Habib Rizieq Shihab terhadap aparat kepolisian dengan menggeruduk Polda Metro Jaya jika memanggil imam besar FPI itu.


"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," kata Henry kepada wartawan, Kamis (2/12).

Henry menegaskan di negara hukum tidak boleh ada seseorang atau kelompok yang menghalang-halangi proses penegakan hukum. Polisi bekerja sama dengan TNI harus mampu menghadang aksi massa yang menebar ancaman dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jika tidak, akan menjadi preseden buruk.

"Barang siapa yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum itu bisa dipidana," ujarnya.

Henry mendukung polisi untuk jalan terus memeriksa Rizieq Shihab. Pendukung Rizieq juga mesti tahu bahwa polisi menjalankan tugasnya sesuai undang-undang. Sehingga dia meminta pendukung Rizieq mengintervensi penegakan hukum.

"Ini negara kita negara hukum tidak ada pengecualian. Rizieq tidak kebal hukum artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," tegas Henry.

Pendukung Rizieq Shihab mengancam akan menggeruduk Markas Polda Metro Jaya jika Rizieq diperiksa terkait kasus membuat kerumunan di masa pandemi Covid-19. Pendukung Rizieq juga menghalangi polisi masuk ke kawasan kediaman Rizieq di Petamburan.

Tidak hanya itu, massa pendukung Rizieq juga menggeruduk kediaman orang tua Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Madura. Aksi-aksi seperti itu dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan konflik sosial.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya