Berita

Kenny Kusuma, Direktur Utama sekaligus pemilik PT Jayatama Kencana Motor (JKM), dealer mobil Nissan di Tangerang (sudut kiri)/Ist

Hukum

Tidak Kooperatif, Bos Dealer Nissan Di Tangerang Didesak Segera Ditahan

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 21:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Adi Nugroho, konsumen yang melaporkan kasus dugaan pemalsuan plat nomor mobil dan dokumen kendaraan roda empat, mendesak pihak Kejaksaan segera melakukan penahanan terhadap tersangka Direktur Utama sekaligus pemilik PT Jayatama Kencana Motor (JKM), dealer mobil Nissan di Tangerang, Kenny Kusuma.

Adi beralasan perlunya dilakukan penahanan terhadap tersangka karena berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk diperiksa kelengkapan formiil dan materiilnya pada Senin (30/11).

"Tapi itu masih ada yang kurang, tersangka Kenny Kusuma belum dilakukan penahanan sehingga proses pidananya belumlah sempurna tanpa penahanan badan," ujar Adi Nugroho kepada wartawan, Rabu (2/12).

Selaku korban Adi menyatakan berterimakasih kepada penyidik dan jajaran pimpinan Polres Tangerang Selatan yang menangani kasus tersebut. Tapi, dia lagi-lagi menyatakan belum puas lantaran tersangka Kenny Kusuma belum ditahan.

Terhadap kasus ini, advokat sekaligus pendiri LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim, SH, MSc, CFP, menyebut bahwa penahanan dalam kasus pidana Kenny Kusuma perlu dilakukan karena syarat objektif dan subyektifnya sudah terpenuhi.

Bahkan Alvin menyebut, syarat subyektifnya adalah melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan pidana, dalam kasus Kenny Kusuma, Alvin melihat sudah ada indikasi tidak kooperatif dimana yang bersangkutan sebelumnya mangkir dari panggilan polisi serta adanya laporan pidana baru dengan terlapor yang sama, Kenny Kusuma atas dugaan kasud penipuan dan pemalsuan yang sudah dilaporkan minggu lalu ke Polda Metro Jaya.

"Bahkan dslam waktu dekat Kenny Kusuma, dkk akan dilaporkan kembali atas dugaan pidana pasal 266 KUHP memberikan keterangan palsu dalam akta otentik," tegas Alvin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya