Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setoyono/Ist

Presisi

Laskar FPI Halangi Penyidik Berikan Surat Panggilan, Polisi: Negara Kita Negara Hukum Suportif Dong

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 21:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono meyayangkan dihalang-halanginya penyidik Polda Metro oleh Laskar Front Pembela Islam (LPI) saat tegah menjalankan tugasnya untuk memberikan surat panggilan ke-2 untuk Habib RIzieq.

Menurut Awi, Indonesia adalah negara hukum oleh sebab itu semua warga negara Indonesia harus patuh dengan hukum tanpa terkecuali.  

"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus supportif dong, begitu," kata Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12).

Polri, sambung Awi, telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan acara akad nikah dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan III, pada Sabtu malam itu (14/11).

"Polisi dari awal proses ini ada SOP yang dilakukan mulai dari penyelidikan kemudian  digelar, naik ke penyidikan kemudian lakukan pemanggilan-pemanggilan. Kalau kita sepakat negara hukum, silahkan taat hukum," tandas Awi.

"Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum," ucapnya menambahkan.

Siang tadi, kedatangan sejumlah penyidik Polda Metro Jaya untuk mengantar surat panggilan ke-2 terhadap Habib Rizieq Shihab ke kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat hampir berubah menjadi kericuhan.

Aparat mendapat halangan dari pasukan laskar FPI yang berjaga di lokasi. Laskar meminta aparat menunggu dahulu, sembari dirinya melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.

Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan ke-1 terhadap Habib Rizieq Shihab atas dugaan tindak pidana mulai dari penghasutan hingga tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan atau pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Namun Habib Rizieq tidak datang penuhi panggilan pertama pada Selasa kemarin (1/12) dengan alasan tengah beristirahat pasca mendapat perawatan di RS UMMI, Bogor.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut dan melawan kekuasaan umum dengan kekerasan.

Selain itu, Habib Rizieq juga dipanggil atas kasus dugaan menghasut agar jangan mau menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHP dan atau pasal 93 UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP yang terjadi pada 13-14 November 2020 di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.



Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya