Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setoyono/Ist

Presisi

Laskar FPI Halangi Penyidik Berikan Surat Panggilan, Polisi: Negara Kita Negara Hukum Suportif Dong

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 21:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono meyayangkan dihalang-halanginya penyidik Polda Metro oleh Laskar Front Pembela Islam (LPI) saat tegah menjalankan tugasnya untuk memberikan surat panggilan ke-2 untuk Habib RIzieq.

Menurut Awi, Indonesia adalah negara hukum oleh sebab itu semua warga negara Indonesia harus patuh dengan hukum tanpa terkecuali.  

"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus supportif dong, begitu," kata Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12).


Polri, sambung Awi, telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan acara akad nikah dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan III, pada Sabtu malam itu (14/11).

"Polisi dari awal proses ini ada SOP yang dilakukan mulai dari penyelidikan kemudian  digelar, naik ke penyidikan kemudian lakukan pemanggilan-pemanggilan. Kalau kita sepakat negara hukum, silahkan taat hukum," tandas Awi.

"Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum," ucapnya menambahkan.

Siang tadi, kedatangan sejumlah penyidik Polda Metro Jaya untuk mengantar surat panggilan ke-2 terhadap Habib Rizieq Shihab ke kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat hampir berubah menjadi kericuhan.

Aparat mendapat halangan dari pasukan laskar FPI yang berjaga di lokasi. Laskar meminta aparat menunggu dahulu, sembari dirinya melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.

Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan ke-1 terhadap Habib Rizieq Shihab atas dugaan tindak pidana mulai dari penghasutan hingga tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan atau pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Namun Habib Rizieq tidak datang penuhi panggilan pertama pada Selasa kemarin (1/12) dengan alasan tengah beristirahat pasca mendapat perawatan di RS UMMI, Bogor.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut dan melawan kekuasaan umum dengan kekerasan.

Selain itu, Habib Rizieq juga dipanggil atas kasus dugaan menghasut agar jangan mau menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHP dan atau pasal 93 UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP yang terjadi pada 13-14 November 2020 di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya