Berita

Petugas Bea Cukai Bandara Soetta tunjukkan barang bukti ganja yang diamankan/RMOLBanten

Nusantara

Penyelundupan 152 Kg Ganja Dari China Digagalkan Bea Cukai Bandara Soetta

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 21:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyelundupan sebanyak 152 kilogram narkotika jenis ganja sintetis dan tembakau gorila digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

152 kilogram narkotika tersebut terdiri dari dua kilogram ganja sintetis dan 150 kilogram tembakau gorila yang didapatkan dari enam tersangka.

"Ini termasuk temuan paling besar sepanjang tahun 2020 untuk tembakau gorila," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan, Selasa (1/12) seperti Kantor Berita RMOLBanten.


Finari menuturkan, penggagalan ratusan kilogram barang haram tersebut didapat dari hasil kerjasama Polrestabes Bandung berdasarkan pengembangan dari barang mencurigakan yang datang dari China pada 10 November 2020 setelah pemeriksaan mesin X-Ray.

Dalam paket tersebut, tercantum alamat tujuan yakni Ciledug, Kota Tangerang yang penerimanya yakni Restu Jaya Kimia.

"Ternyata saat kami lakukan uji laboratorium ternyata ini serbuk warna putih sebanyak dua kilogram adalah narkotika golongan satu atau ganja sintetis," ungkap Finari.

Ratusan kilogram tersebut didapatkan dari enam tersangka bernisial HFS, SM, AN, RD, BP, dan BC yang diamankan diberbagai lokasi seperti Bekasi, Bandung, dan Jakarta Selatan.

Finari menerangkan, ratusan ganja tersebut menyasar para kaum milenial sebagai pengguna dan akan disebarkan ke seluruh Indonesia.

"Mereka ini tersangka adalah milenial ya semua berumur masih anak kuliahan hanya satu yang sudah umur di atas 30 tahun," jelas Finari.

Para tersangkapun dikenakan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

"Di sepanjang 2020, tembakau gorila banyak dikonsumsi milenial, nah ini ancaman bangsa dimana satu sisi lagi pandemi, tapi di sisi lain malah narkotika terus menerus berusaha dimasukan ke dalam negeri," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya