Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Polri Bakal Periksa Dokter RS UMMI Yang Tangani Habib Rizieq

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 18:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik gabungan terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab (swab test) Rizieq Shihab yang sempat dirawat di Rumah Sakit UMMI, Bogor Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penyidik gabungan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap dokter yang menangani Habib Rizieq Shihab.

"Meminta keterangan kepada pihak dokter yang menangani MRS (Muhammad Rizieq Shihab), yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2020," kata Argo dalam keteranganya, Selasa (1/12).


Argo mengatakan, tiga orang saksi yang bakal dimintai keterangan itu terdiri dari dua dokter yang menangani langsung HRS saat melakukan pemeriksaan yakni  dr. Nerina Mayakartika dan dr. Faris Nagib sementara satu saksi lain ialah Noni manajer dari RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, tim penyidik gabungan yang terdiri dari Dit Tipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS UMMI, Najamudin ,Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama dan Direktur Pemasaran RS UMMI.

Sebelumnya, RS UMMI dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU 4/1984.

Dalam laporannya, RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.

Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Terkait hal ini, sambung Argo, penyidik gabungan juga telah menagendakan untuk memeriksa pelapor yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Agus Didalah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya