Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua tersangka kasus suap Bakamla RI/RMOL

Hukum

KPK Resmi Tahan 2 Tersangka Suap Bakamla RI

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 17:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI tahun anggaran 2016 resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua tersangka yang ditahan ialah, Leni Marlena (LM) selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) dan Juli Amar Maruf (JAM) selaku anggota Unit Layanan Pengadaan BCSS.

"Para tersangka akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 1 Desember 2020 sampai dengan 20 Desember 2020," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).


Kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK Kavling 4 Kuningan, Jakarta Selatan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2019.

Kedua tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Perkara ini diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember 2016 dengan mengamankan empat orang. Yakni, Eko Susilo Hadi (ESH) selaku Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Fahmi Darmawansyah (FD) selaku Direktur PT Merial Esa (ME), Hardy Stefanus (HST) selaku swasta dan Muhammad Adami Okta (MAO) selaku swasta.

Keempatnya pun telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya