Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Kewenangan Sri Mulyani Di Draf Omnibus Law Keuangan Bertambah, Rizal Ramli: Ironi Makin Menjadi-jadi

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 16:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kewenangan Menteri Keuangan akan bertambah lewat adanya Omnibus Law Sektor Keuangan. Nantinya Menteri Keuangan akan berperan dalam menilai kinerja anggaran dan operasional OJK dan LPS.

Di dalam Omnibus Law Sektor Keuangan, Menkeu berwenang untuk melakukan penilaian anggaran OJK sebelum diajukan kepada DPR. Sebelumnya, OJK bisa langsung meminta persetujuan dari DPR. Hal tersebut tertuang di dalam Pasal 63.

Merespons hal itu ekonom senior Rizal Ramli berpendapat semakin ironi jika Menteri Keuangan nantinya bertambah sedangkan kemampuan untuk menyelesaikan masalah semakin tidai ada.


Mantan Menteri Perokonomian itu juga melihat selama Sri Mulyani menjabat Menkeu angka-angka yang disampaikan ke publik banyak kebohongan. '

"Ironi yang semakin menjadi-jadi. Kekuasaan semakin ditumpuk, tapi kemampuan untuk selesaikan masalah semakin nihil. Angka-angkapun banyak "bluffing" atau bohongnya. Mau kemana? Omnibus Law Keuangan," demikian pendapat Rizal Ramli, Selasa (1/12).

Dalam merancang draf RUU Omnibus Law Sektor Keuangan, Komisi XI telah melakukan evaluasi dan analisis terhadap 8 produk Undang-Undang (UU), salah satunya adalah UU 9/ 2016 tentang Pencegahan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

UU tentang PPKSK mengatur jalannya tugas dan wewenang dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Meskipun pengambilan keputusan KSSK dilakukan secara mufakat, namun ketika mufakat itu tidak tercapai Menteri Keuangan memiliki kekuatan besar sebagai pengambil keputusan terakhir di rapat KSSK.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya