Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Publika

Sri Mulyani Kasih 'Angin Surga', Ekonomi Tumbuh 5 Persen Tahun 2021

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 14:36 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) meyakini perekonomian Indonesia Pada 2021 akan tumbuh 4,5-5,5%. Keyakinan ini disampaikannya dalam berbagai kesempatan.

Meskipun masih dengan catatan, tergantung penanganan Covid, katanya.

Anggaplah penanganan Covid sudah terkendali. Masih mungkinkah pertumbuhan ekonomi 5% itu akan tercapai? Apakah janji SMI bukan hanya “angin surga”, atau harapan belaka?


Secara mendasar, pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh konsumsi masyarakat (C), konsumsi pemerintah (G), investasi (I), ekspor (X) dan impor (M).

Konsumsi masyarakat menyumbang bobot tebesar (57%) dari pertumbuhan ekonomi. Sayangnya konsumsi rumah tangga saat ini masih mengalami kontraksi (-4,04%).

Apakah mungkin kondisi ini akan membaik ke depan? Sementara akses ke kredit masih sangat sulit, pertumbuhan kredit perbankan masih sangat rendah (3%).

Konsumsi pemerintah memang mengalami pertumbuhan kemarin, tapi apakah masih dapat melanjutkan tren ini tahun depan? Mengingat penerimaan negara saat ini yang turun anjlok (-18,8%) bila dibandingkan tahun sebelumnya.

Bisakah kekurangan penerimaan ini dikompensasi dari berutang? Defisit keseimbangan primer sudah sangat besar (-Rp 700 triliun), membuat ruang untuk berutang sudah sangat sempit. Atau jangan-jangan jatah utang tahun depan sudah dipakai untuk menutupi kesulitan cash flow negara hari ini?

Investasi juga masih sulit untuk dapat diharapkan menjadi pemompa partumbuhan. BKPM mencatat investasi penanaman modal asing sejak Januari hingga September masih berkontraksi (-5%).

Kondisi ekspor Indonesia juga menunggu pemulihan ekonomi global. Meskipun harga komoditas andalan seperti sawit dan batubara sudah mulai pulih, namun nilai ekspornya justru menurun seperti batubara (-22%). Impor Indonesia juga masih anjlok (-18,8%).

Jadi potensi pertumbuhan ekonomi hingga 5% di tahun depan akan diperoleh dari mana?

Kecuali, cara yang dilakukan adalah memompa konsumsi domestik. Ini adalah cara yang tercepat. Apalagi, misalkan, dapat memompa pertumbuhan konsumsi hingga 10%, niscaya harapan pertumbuhan 5% tahun depan pun dapat dicapai.

Namun dengan instrumen apa? Suku bunga tidak pegang. Uang juga tidak pegang.

Artinya, sangat mustahil tahun depan Indonesia bisa tumbuh 5%. Menteri Keuangan SMI ternyata hanya beri “angin sorga”.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya