Berita

KPK panggil 11 saksi dalam kasus suap di Pemkab Indramayu/RMOL

Hukum

10 Direktur Perusahaan Dan 1 Pejabat Pemkab Indramayu Dipanggil KPK Dalam Kasus Eks Anggota DPRD Jabar

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 12:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019.

Hari ini, Selasa (1/12), sebanyak 11 orang dipanggil sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota.

"Para saksi dipanggil, diperiksa untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (1/12).

Saksi yang dipanggil adalah Jeni Arseno Sihabudin (Direktur CV Putri Jaya Mandiri), Sugono (Direktur PT Mulya Asih), Ahmad Fauzi Asmai (Direktur PT Ghissani Bangun Sejahtera), Agung Teguh Hidayat (Direktur PT Rizki Diva Mulya).

Selanjutnya, Sudarja (Direktur CV Kencana Mas), Rubiyanto (Direktur PT Kresna Dwi Payana), Aris Nurul Huda (Direktur CV Tunas Baru), Edi Supriyadi (Direktur CV Gerald Putra Pratama).

Kemudian, Nurul Iman (Direktur CV Mugi Langgeng), Iin Dewi Kuraesin dari CV Karya Bima, dan Yayan Mulyana selaku Kabid Pendapatan BKD Indramayu.

Abdul Rozaq Muslim (ARM) merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar periode 2014-2019 yang telah ditahan KPK sejak Senin (16/11).

Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 15 Oktober 2018 di Indramayu dengan menetapkan empat orang tersangka.

Yaitu Bupati Indramayu periode 2014-2019 Supendi (SP), Omarsyah (OMS) selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono (WT) selaku Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, dan Carsa AS (CAS) selaku swasta.

Keempatnya telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang senilai Rp 685 juta.

Dalam perkara ini, Abdul Rozaq diduga menerima dana sebesar Rp 8.582.500.000.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya