Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Besok, Polda Metro Jaya Periksa Habib Rizieq Dan Menantunya

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 21:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyidik Polda Metro Jaya pada besok Selasa (1/12) menjadwalkan pemeriksan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Selain Habib Rizieq, penyidik juga dijadwalkan memeriksa menantunya yang berinisial HA dalam kasus kerumuman massa dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Petamburan beberapa waktu lalu.

"Untuk jadwal besok ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI. Kemudian kedua menantu dengan inisial HA. Ketiga saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (30/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Yusri menambahkan, pihaknya berharap ketiga orang tersebut bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa.

Selain tiga orang tersebut, Polisi juga berharap panitia acara di Petamburan (HU), yang dalam pemeriksaan hari ini berhalangan, juga bisa hadir dalam pemeriksaan besok.

Dalam kesempatan tersebut, Yusri menjelaskan mekanime jika Habib Rizieq tidak datang memenuhi panggilan karena masih dalam kondisi sakit.

"Mekanismenya silahkan selama bisa menyampaikan alasan yang pasti. Alasan yang menurut aturan UU itu betul. Misalnya yang bersangkutan sakit dengan membawa surat keterangan sakit dari dokter," kata Yusri.

"Nanti dokternya kita cek. Sakitnya sakit apa, kan enggak mungkin orang sakit diperiksa. Yang penting harus ada alasan yang pasti," sambung Yusri.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya hari ini memeriksa lima orang saksi atas kasus kerumunan dalam acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan ini sendiri dilakukan pasca Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kerumunan di Petamburan III dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kenaikan status itu berdasar unsur-unsur pasal UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya