Berita

Kuasa hukum Ilham Bintang/RMOL

Hukum

Hakim Ketua Sakit, Sidang Gugatan Ilham Bintang Ditunda

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 20:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sidang perkara Ilham Bintang yang menggungat PT Indosar Ooredoo Tbk dan PT Commonwealth Bank dilaksanakan hari ini Senin (30/11).

Gugatan itu sendiri terdaftar dengan nomor Perkara: 625/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.

Sidang perdana perkara ini dijadwalkan pukul 09.30 WIB. Kuasa hukum Penggugat Ilham Bintang, Terguga I PT Indosat Ooredoo Tbk., dan Tergugat II PT Commonwealth Bank semuanya sudah hadir.


Jadwal sidang kemudian diundur menjadi pukul 14.00 WIB.

Meski sudah ditunda setelah terkonfirmasi Hakim Ketua sakit akhirnya persiangan ditunda pekan depan.

“Ya, benar sidang hari ini ditunda minggu depan. Panitera Pengganti Bapak Pudji Sumartono menyampaikan kepada kami sidang tidak dapat dilangsungkan hari ini karena Hakim Ketua sakit,” kata Gabriel Mahal, salah satu kuasa hukum Ilham Bintang, Senin (30/11).

Ilham menggugat kedua pihak itu karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yang telah membawa kerugian bagi dirinya sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerd).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya