Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Penangkapan Upik Lawanga Berikut Bunker Bom, Polisi Simpulkan Kelompok JI Masih Hidup Dan Berkembang

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 19:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri yang berhasil menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga setelah buron selama 14 tahun bersama beberapa barang bukti dan bunker penyimpanan senjata dan bahan peledak menyingkap tabir bahwa organisasi Jamaah Islamiyah (JI) masih hidup dan terus berkembang.

Upik Lawanga (UL) merupakan ahli perakit bom berdaya ledak tinggi alias high explosive disebut profesor oleh kalangan mereka dan dilindungi oleh para anggota Jamaah Islamyah karena dianggap aset setelah Dr Azhari tewas ditembak oleh tim walet hitam di Batu Malang, pada tahun 2005 silam.

"Sebelumnya pada 2007, JI menugaskan UL untuk mempersiapkan dan membuat persenjataan dan bom, serta membuat bunker sebagai tempat penyimpanannya. Untuk mendukung tugas UL, JI mempersiapkan sarana prasarana berupa perbengkelan, mesin bubut dan peralatan-peralatan lainnya yang kami temukan di Cianjur dan di Klaten pada tahun 2013. ," ungkap Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11).


Bunker penyimpanan senjata dan bahan peledak serta rangkaian bom untuk keperluan aksi  amaliyah atau jihad oleh organisasi JI juga ditemukan setahun setelahnya atau pada tahun 2014 di Klaten, Jawa Tengah dan tahun 2020 bunker serupa dengan kedalaman 2 meter juga ditemukan di Lampung.

"Dari temuan kami di Lampung, dapat dilihat bahwa JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer, walaupun dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tahun 2008 putusan Hakim telah menetapkan bahwa Al Jamaah Al Islamiyah adalah koorporasi (organisasi) terlarang," terang Awi.

Tidak cuma itu, Awi mengungkap, kelompok JI juga memiliki sejumlah dukungan dana baik yang bersumber dari badan usaha milik perorangan maupun dari iuran anggota JI sendiri.

Yang lebih berbahaya, JI juga menyalahgunakan fungsi dana kotak amal. Dana itu, beber Awi, digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Syiria dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror, gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI serta pembelian persenjatan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah / jihad organisasi JI,

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di mini market yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Awi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya