Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Penangkapan Upik Lawanga Berikut Bunker Bom, Polisi Simpulkan Kelompok JI Masih Hidup Dan Berkembang

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 19:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri yang berhasil menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga setelah buron selama 14 tahun bersama beberapa barang bukti dan bunker penyimpanan senjata dan bahan peledak menyingkap tabir bahwa organisasi Jamaah Islamiyah (JI) masih hidup dan terus berkembang.

Upik Lawanga (UL) merupakan ahli perakit bom berdaya ledak tinggi alias high explosive disebut profesor oleh kalangan mereka dan dilindungi oleh para anggota Jamaah Islamyah karena dianggap aset setelah Dr Azhari tewas ditembak oleh tim walet hitam di Batu Malang, pada tahun 2005 silam.

"Sebelumnya pada 2007, JI menugaskan UL untuk mempersiapkan dan membuat persenjataan dan bom, serta membuat bunker sebagai tempat penyimpanannya. Untuk mendukung tugas UL, JI mempersiapkan sarana prasarana berupa perbengkelan, mesin bubut dan peralatan-peralatan lainnya yang kami temukan di Cianjur dan di Klaten pada tahun 2013. ," ungkap Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11).


Bunker penyimpanan senjata dan bahan peledak serta rangkaian bom untuk keperluan aksi  amaliyah atau jihad oleh organisasi JI juga ditemukan setahun setelahnya atau pada tahun 2014 di Klaten, Jawa Tengah dan tahun 2020 bunker serupa dengan kedalaman 2 meter juga ditemukan di Lampung.

"Dari temuan kami di Lampung, dapat dilihat bahwa JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer, walaupun dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tahun 2008 putusan Hakim telah menetapkan bahwa Al Jamaah Al Islamiyah adalah koorporasi (organisasi) terlarang," terang Awi.

Tidak cuma itu, Awi mengungkap, kelompok JI juga memiliki sejumlah dukungan dana baik yang bersumber dari badan usaha milik perorangan maupun dari iuran anggota JI sendiri.

Yang lebih berbahaya, JI juga menyalahgunakan fungsi dana kotak amal. Dana itu, beber Awi, digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Syiria dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror, gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI serta pembelian persenjatan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah / jihad organisasi JI,

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di mini market yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Awi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya