Berita

Video adzan jihad/Repro

Politik

Muhammadiyah Minta Polisi Dan Kemenag Turun Tangan Telusuri Video Adzan 'Hayya 'Alal Jihad'

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 18:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta aparat keamanan dalam hal ini kepolisian, untuk melakukan penyelidikan dan pemblokiran video kumandang adzan dengan bacaan "hayya alal jihad" di media sosial Youtube.

Video pendek berdurasi 47 detik itu berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', dipublikasikan pada Minggu (29/11).

"Aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video adzan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti, di Jakarta, Senin (30/11).


Abdul Mu'ti mengatakan, dirinya belum pernah menemukan Hadist yang menjadi dasar kumandang adzan seperti dalam video yang telah ditonton 299 ribu view itu.  

"Saya belum menemukan Hadits yang menjadi dasar adzan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan adzan dengan bacaan 'hayya alal jihad'," ujar Abdul Mu'ti.

Selain itu, Abdul juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera turun tangan menelusuri hal tersebut.

Selanjutnya, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam pun diharapkan tidak terpengaruh dan tetap berpegang teguh pada tuntunan agama Islam yang lurus.

"Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti. Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus," demikian Abdul Mu'ti.

Dalam video itu tampak seorang Muadzin mengumandangkan azan dan di belakangnya ada beberapa jemaah laki-laki berdiri membentuk shaf seperti hendak melakukan ibadah shalat.

Muadzin tersebut menambahkan kalimat 'hayya alal jihad' dan diikuti secara serempak oleh jemaah yang ada di belakangnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya