Berita

Video adzan jihad/Repro

Politik

Muhammadiyah Minta Polisi Dan Kemenag Turun Tangan Telusuri Video Adzan 'Hayya 'Alal Jihad'

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 18:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta aparat keamanan dalam hal ini kepolisian, untuk melakukan penyelidikan dan pemblokiran video kumandang adzan dengan bacaan "hayya alal jihad" di media sosial Youtube.

Video pendek berdurasi 47 detik itu berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', dipublikasikan pada Minggu (29/11).

"Aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video adzan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti, di Jakarta, Senin (30/11).


Abdul Mu'ti mengatakan, dirinya belum pernah menemukan Hadist yang menjadi dasar kumandang adzan seperti dalam video yang telah ditonton 299 ribu view itu.  

"Saya belum menemukan Hadits yang menjadi dasar adzan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan adzan dengan bacaan 'hayya alal jihad'," ujar Abdul Mu'ti.

Selain itu, Abdul juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera turun tangan menelusuri hal tersebut.

Selanjutnya, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam pun diharapkan tidak terpengaruh dan tetap berpegang teguh pada tuntunan agama Islam yang lurus.

"Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti. Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus," demikian Abdul Mu'ti.

Dalam video itu tampak seorang Muadzin mengumandangkan azan dan di belakangnya ada beberapa jemaah laki-laki berdiri membentuk shaf seperti hendak melakukan ibadah shalat.

Muadzin tersebut menambahkan kalimat 'hayya alal jihad' dan diikuti secara serempak oleh jemaah yang ada di belakangnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya