Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

14 Tahun DPO, Densus 88 Tangkap Upik Lawanga Ahli Bom Penerus Dr Azhari

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 17:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Jalan Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Senin (23/11) setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 14 tahun.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, Upik Lawanga merupakan ahli perakit bom berdaya ledak tinggi (high explosive) yang merupakan penerus gembong teroris Dr Azhari yang telah dilumpuhkan Densus di Batu Malang pada tahun 2005 silam.    

"Upik Lawanga merupakan asset paling berharga Jamaah Islamiyah (JI), karena UL merupakan penerus dari Dr. Azhari sehingga yang bersangkutan  disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," kata Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11).


Dalam penangkapan Upik Lawanga, Densus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain; 8 bilah senjata tajam, satu laras senjata api rakitan, satu senjata angin, satu crossbow, satu bilah panah, 13 peluru dan satu bunker dengan kedala,am dua meter.

"Bunker yang kami temukan terkait dengan kasus Upik Lawanga ini digunakan untuk membuat dan menyimpan persenjataan maupun bahan peledak," ungkap Awi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya