Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari/RMOL

Politik

DPR Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa Untuk Israel

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah RI tetap bersikukuh akan menerbitkan Calling Visa bagi Israel melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan alasan akan memperketat prosesnya.

Melihat kebijakan itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menegaskan, Pemerintah membuat peraturan harus sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 dan meminta kebijakan itu untuk dibatalkan.

“Pemerintah jelas keliru ketika calling visa untuk Israel diberikan, dalam Pembukaan UUD NRI 1945 Paragraf pertama jelas dan tegas menyatakan kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Maka sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, Palestina masih diduduki Israel, itu jelas penjajahan,” tegas Kharis Senin (30/11).

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menyayangkan langkah Kemenkumham yang bertolak belakang dengan Kemenlu RI.

“Saya masih ingat perkataan Ibu Menlu “Kita selalu dekat di hati, di setiap helaan napas politik luar negeri Indonesia, isu Palestina, is always there," sikap Menlu sudah bagus namun begitu Menkumham didalam mengambil langkah terbitkan calling visa seperti menampar muka sendiri” jelas Kharis.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan layanan visa elektronik bagi orang asing subyek Calling Visa sejak tahun 2012.

Pemerintah telah menetapkan delapan negara calling visa, yaitu Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.

Menurut legislator asal Solo ini dalam politik luar negerinya, negara Israel itu negara penjajah yang telah teramat banyak melakukan tindakan yang sangat bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan yang menyebabkan rakyat Palestina kehilangan tanah airnya dan kehilangan kedaulatannya sebagai individu, sebagai warga negara, dan sebagai bangsa.

“Sebagai salah satu wakil rakyat Indonesia yang gandrung akan keadilan dan kemanusiaan saya minta agar Pemerintah membatalkan pemberian calling visa kepada Israel,” tutup Kharis.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya