Berita

Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, segera menjalani persidangan di PN Tipikor Bandung/RMOL

Hukum

Berkas Sudah P21, Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bakal Disidang Di PN Tipikor Bandung

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 15:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas perkara tahap II kasus dugaan pemotongan uang dan gratifikasi oleh tersangka Rachmat Yasin (RY) selaku Bupati Bogor periode 2008-2013 dan 2013-2014.

Seusai diperiksa penyidik KPK pada hari ini, Senin (30/11), Rachmat Yasin mengaku perkaranya telah dinyatakan P21.

"Iya (P21)," singkat Rachmat Yasin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/11).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pun membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan berkas perkara Rachmat Yasin.

"Hari ini (30/11) penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka RY kepada Tim JPU di mana sebelumnya berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21)," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (30/11).

Selanjutnya, kata Ali, penahanan tersangka akan menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK selama 20 hari, terhitung sejak hari ini hingga 19 Desember 2020 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Dalam waktu 14 hari kerja, JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan di PN Tipikor Bandung," jelas Ali.

Dalam proses penyidikan ini, penyidik KPK telah memeriksa sebanyak 101 orang saksi yang terdiri dari beberapa orang pejabat di Pemkab Bogor dan pihak swasta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya