Berita

Pengamat politik dari Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen/Ist

Politik

Membiarkan FPI Halangi Polisi Sama Saja Menyerahkan Masa Depan Bangsa Ke Arah Disharmoni

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 15:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Insiden pengadangan yang dilakukan laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap aparat kepolisian saat mengirim surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab adalah perbuatan melanggar hukum.

"Cara-cara yang dilakukan FPI dengan menghalangi aparat kepolisian menjalankan tugasnya merupakan pelanggaran hukum dan harus ditindak," kata pengamat politik dari Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/11).

Tindakan tegas dari aparat kepolisian penting dilakukan karena menurut Silaen, perlawanan terhadap penegak hukum dikhawatirkan akan ditiru masyarakat luas.


Selain itu, pembiaran terhadap sikap FPI juga sama saja negara tunduk terhadap ormas di mana hal ini tidak bisa dibiarkan.

"Jika dibiarkan, sama artinya sedang menyerahkan masa depan bangsa ini ke arah disharmoni. Mau jadi apa masa depan negeri ini? Apa kelebihan dan kewenangan laskar FPI hingga melakukan penghalangan kepada aparat penegak hukum?" kritik Silaen.

Di sisi lain, ia justru bertanya-tanya alasan FPI yang terkesan anti terhadap Polri.

"Ada apa gerangan hingga kepolisian diadang oleh warga sipil yang berseragam putih ormas FPI? Harusnya hal itu tak boleh terjadi di wilayah republik Indonesia," tandasnya.

Upaya penghalangan dilakukan laskar FPI saat jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di Jalan Petamburan III Minggu (29/11) sekitar pukul 16.40 WIB. Kedatangan pihak kepolisian tak lain untuk memberikan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Sempat terjadi sitegang antara massa FPI dan pihak kepolisian yang datang. Setelah berdiskusi, beberapa aparat kepolisian akhirnya diberi jalan oleh laskar FPI.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya