Berita

Edhy Prabowo/Net

Hukum

Jubir KPK: Tidak Ada Pemeriksaan Tersangka Dan Saksi OTT Edhy Prabowo Hari Ini

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 13:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku bahwa hari ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka dalam perkara ini.

"Sejauh ini belum dapat jadwal (riksa saksi dan tersangka kasus Edhy Prabowo). Di jadwal saya enggak ada," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/11).


Dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait ekspor benih lobster, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Penetapat tersangka setelah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa malam (24/11) hingga Rabu dinihari (25/11).

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Amiril Mukminin selaku swasta, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang juga sebagai pihak pemberi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya