Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Indonesia Masuk Peringkat 3 Negara Terkorup Di Asia, Pemerintah Lemah Tangani Korupsi

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 08:36 WIB

INDONSIA berada di peringkat ketiga sebagai negara terkorup di Asia menurut hasil survei lembaga Transparency International. Survei ini digelar sejak Juni hingga September 2020 terhadap 20 ribu responden di 17 negara Asia.

Hal ini terjadi lantaran 3 hal utama. Yaitu lemahnya hukuman, aturan terkait korupsi yang berubah-ubah, dan sistem ini sudah mengakar di parpol karena dijalankannya sistem 'mahar politik'.

Pada era Jokowi, sejumlah menteri ditangkap KPK. Seperti mantan Mensos Idrus Marhan, mantan Menpora Iman Nahrawi, dan lebih anyar lagi Menteri KKP Edhy Prabowo.


Bagaimana mungkin tindak korupsi bisa diberantas jika UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31 Tahun 1999 dan No 20 Tahun 2001 terus dipreteli dan hukuman kerap diringankan?

Ditambah kebijakan ajaib: program asimilasi dan pengurangan hukuman atau remisi.

Kalau saja diterapkan model perampasan kekayaan, dengan kata lain memiskinkan para koruptor atau penerapan hukuman mati, boleh jadi tak ada remisi baru dan keluarganya tak bisa masuk pemerintahan. Baru korupor akan jera.

Selama hukuman masih ringan dan kebijakan lemah serta berubah-ubah, maka jangan mimpi indeks persepsi korupsi (IPK) kita akan menjadi baik.

Sejauh ini, sudah 300 kepala daerah tersangka korupsi dan terakhir Walikota Cimahi yang ditangkap KPK.

Saya heran, di tengah pandemi masih sempat-sempat lagi korupsi. Untuk itu perekrutan kepala daerah jangan mantan napi koruptor.

Maling sangat sulit bertobat, pembunuh lebih cepat bertobat.

Moral Mahkamah Konsritusi (MK) patut pertanyakan saat mereka membolehkan koruptor ikut Pilkada. Saya sudah ke sejumlah negara dan tak menjumpai para koruptor bisa jadi pejabat.

Harusnya MK menolak. UU Parpol No 2 Tahun 2008 dan No 2 Tahun 2011 perlu juga direvisi yang mana para koruptor tak bisa dicalonkan  mulai kepala daerah sampai presiden.

Jadi negara sebetulnya yang turun tangan. Jika tidak, saya prediksi Indonesia bisa berada di peringkat 1 di Asia pada 2021 atau 2022.

Kasus gratifikasi dan suap sangat menonjol di negeri ini. Kalau mau bersih indikatornya sederhana, cari pemimpin yang jujur juga bukan manusia serakah serta freedom from financial.

Negeri ini semua bisa dibikin fiktif, mulai SPPD sampai MaMI (Makan Minum).

Persoalannya, birokrasi dan korporasi kerap bersekongkol yang disebut Kleptokrasi.

Lebih parah lagi Rp 252 triliun pada 2020 terparkir di bank. Biasa akan di ambil bunga bank. Saya pikir Mendagri tahu akan ini tapi kenapa tak ada tindakan.

Bikin aturan jika ada pelanggaran dan penyimpanan administrasi mulai dari DIPA, DAK, dan DAU diperkecil atau ditunda pencairannya.

Bukan hanya itu, tingkat penyuapan di India mencapai 39 persen, di Kamboja 37 persen, dan di Indonesia 30 persen.

Indonesia perlu belajar dari Vietnam, Korea Utara, Taiwan, bahkan China, di mana sejak hukuman mati bagi koruptor diberlakukan maka tingkat korupsi di negara mereka turun jauh.

Jerry Massie

Peneliti Political and Public Policy Studies


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya