Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Hukum

Buntut Maulid Petamburan, Giliran Habib Rizieq Dipanggil Polda Metro Hari Selasa

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 18:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Selasa mendatang (1/12).

Surat panggilan bernomor S.Pgl/8767/XI/2020/Ditreskrimum itu diterima langsung oleh kuasa hukum HRS, Rinaldi SH.

Berdasarkan surat tersebut, polisi memanggil HRS untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kekarantiaan yang menyebabkan kedaruratan kesehatan. Pelanggaran yang dimaksud terkait kerumuman yang terjadi di Petamburan pada Sabtu (14/11) dan di Tebet Timur, Jakarta pada Jumat (13/11).


"Sehubungan dengan dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum," demikian bunyi surat panggilan yang dikutip redaksi, Minggu (29/11).

HRS sendiri disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP. Sesuai jadwal, Habib Rizieq akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Adapun kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta berkaitan dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan putri dari Habib Rizieq Shihab yang dihadiri jemaah hingga menutup akses jalan di sekitaran kediaman Habib Rizieq.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya