Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Demi Kepentingan Umum, Habib Rizieq Wajib Buka Hasil Swab Test

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang melarang hasil tes swabnya diungkap ke publik mengundang protes sejumlah pihak.

Salah satunya disampaikan pengamat politik, hukum, dan keamanan, Dewinta Pringgodani melalui keterangan tertulis, Minggu (29/11).

Menurut Dewinta, Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah menegaskan bahwa mengungkap identitas orang terinfeksi Covid-19 tidak bertentangan dengan hukum.


"Ingat saat ini telah terjadi pandemi Covid-19 secara global," kata Dewinta.

Meski kerahasiaan data pasien diatur dalam empat UU lex specialis yaitu pertama, pasal 48 UU Praktik Kedokteran, kedua pasal 57 UU Kesehatan, ketiga diatur pasal 38 UU RS, dan terakhir diatur di pasal 73 UU 36, tetapi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 36/2012 yang menyatakan rahasia medis bisa dibuka atas nama kepentingan umum.

"Makanya Habib Rizieq wajib membuka hasil tes swabnya untuk kepentingan umum,” tegasnya.

Menurut Dewinta, dengan mengungkap hasil tes swab, maka akan sangat mudah diketahui orang yang menjalin kontak dan ke rumah sakit.

"Apalagi infeksi Covid-19 bukanlah sebuah keadaan yang memalukan, sehingga tidak akan mendapatkan stigma dan diskriminasi dari masyarakat," kata Dewinta.

"Untuk penerbangan dan perjalanan kereta api jarak jauh saja dibutuhkan tes swab atau rapid test untuk keselamatan bersama agar tidak menimbulkan klaster baru," sambungnya.

Dewinta mengungkapkan, apabila benar Habib Rizieq terpapar Covid-19, maka seluruh pihak yang berhubungan dengannya harus menjalani tes swab.

"Rumah sakit juga tidak boleh menutupi karena Covid-19 merupakan penyakit menular. Intinya hasil tes swab Habib Rizieq harus disampaikan ke publik," tegas Dewinta.

"Kalau tidak transparan, maka rumah sakit sama saja membiarkan orang yang sudah tertular menderita dan terancam keselamatannya," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, sebagai ulama, Habib Rizieq juga harus jujur dengan apa yang terjadi. Kalau memang positif jangan malu untuk dibuka karena Covid-19 bukan penyakit tercela. Bisa menulari siapa saja.

"Kalau negatif ya harus ditunjukkan hasil tes swabnya," kata Dewinta.

"Kalau positif, maka Habib Rizieq harus menganjurkan pengikutnya untuk menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan tidak boleh membuat kerumunan," tutup Dewinta.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya