Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Demi Kepentingan Umum, Habib Rizieq Wajib Buka Hasil Swab Test

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang melarang hasil tes swabnya diungkap ke publik mengundang protes sejumlah pihak.

Salah satunya disampaikan pengamat politik, hukum, dan keamanan, Dewinta Pringgodani melalui keterangan tertulis, Minggu (29/11).

Menurut Dewinta, Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah menegaskan bahwa mengungkap identitas orang terinfeksi Covid-19 tidak bertentangan dengan hukum.


"Ingat saat ini telah terjadi pandemi Covid-19 secara global," kata Dewinta.

Meski kerahasiaan data pasien diatur dalam empat UU lex specialis yaitu pertama, pasal 48 UU Praktik Kedokteran, kedua pasal 57 UU Kesehatan, ketiga diatur pasal 38 UU RS, dan terakhir diatur di pasal 73 UU 36, tetapi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 36/2012 yang menyatakan rahasia medis bisa dibuka atas nama kepentingan umum.

"Makanya Habib Rizieq wajib membuka hasil tes swabnya untuk kepentingan umum,” tegasnya.

Menurut Dewinta, dengan mengungkap hasil tes swab, maka akan sangat mudah diketahui orang yang menjalin kontak dan ke rumah sakit.

"Apalagi infeksi Covid-19 bukanlah sebuah keadaan yang memalukan, sehingga tidak akan mendapatkan stigma dan diskriminasi dari masyarakat," kata Dewinta.

"Untuk penerbangan dan perjalanan kereta api jarak jauh saja dibutuhkan tes swab atau rapid test untuk keselamatan bersama agar tidak menimbulkan klaster baru," sambungnya.

Dewinta mengungkapkan, apabila benar Habib Rizieq terpapar Covid-19, maka seluruh pihak yang berhubungan dengannya harus menjalani tes swab.

"Rumah sakit juga tidak boleh menutupi karena Covid-19 merupakan penyakit menular. Intinya hasil tes swab Habib Rizieq harus disampaikan ke publik," tegas Dewinta.

"Kalau tidak transparan, maka rumah sakit sama saja membiarkan orang yang sudah tertular menderita dan terancam keselamatannya," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, sebagai ulama, Habib Rizieq juga harus jujur dengan apa yang terjadi. Kalau memang positif jangan malu untuk dibuka karena Covid-19 bukan penyakit tercela. Bisa menulari siapa saja.

"Kalau negatif ya harus ditunjukkan hasil tes swabnya," kata Dewinta.

"Kalau positif, maka Habib Rizieq harus menganjurkan pengikutnya untuk menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan tidak boleh membuat kerumunan," tutup Dewinta.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya