Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Demi Kepentingan Umum, Habib Rizieq Wajib Buka Hasil Swab Test

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang melarang hasil tes swabnya diungkap ke publik mengundang protes sejumlah pihak.

Salah satunya disampaikan pengamat politik, hukum, dan keamanan, Dewinta Pringgodani melalui keterangan tertulis, Minggu (29/11).

Menurut Dewinta, Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah menegaskan bahwa mengungkap identitas orang terinfeksi Covid-19 tidak bertentangan dengan hukum.


"Ingat saat ini telah terjadi pandemi Covid-19 secara global," kata Dewinta.

Meski kerahasiaan data pasien diatur dalam empat UU lex specialis yaitu pertama, pasal 48 UU Praktik Kedokteran, kedua pasal 57 UU Kesehatan, ketiga diatur pasal 38 UU RS, dan terakhir diatur di pasal 73 UU 36, tetapi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 36/2012 yang menyatakan rahasia medis bisa dibuka atas nama kepentingan umum.

"Makanya Habib Rizieq wajib membuka hasil tes swabnya untuk kepentingan umum,” tegasnya.

Menurut Dewinta, dengan mengungkap hasil tes swab, maka akan sangat mudah diketahui orang yang menjalin kontak dan ke rumah sakit.

"Apalagi infeksi Covid-19 bukanlah sebuah keadaan yang memalukan, sehingga tidak akan mendapatkan stigma dan diskriminasi dari masyarakat," kata Dewinta.

"Untuk penerbangan dan perjalanan kereta api jarak jauh saja dibutuhkan tes swab atau rapid test untuk keselamatan bersama agar tidak menimbulkan klaster baru," sambungnya.

Dewinta mengungkapkan, apabila benar Habib Rizieq terpapar Covid-19, maka seluruh pihak yang berhubungan dengannya harus menjalani tes swab.

"Rumah sakit juga tidak boleh menutupi karena Covid-19 merupakan penyakit menular. Intinya hasil tes swab Habib Rizieq harus disampaikan ke publik," tegas Dewinta.

"Kalau tidak transparan, maka rumah sakit sama saja membiarkan orang yang sudah tertular menderita dan terancam keselamatannya," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, sebagai ulama, Habib Rizieq juga harus jujur dengan apa yang terjadi. Kalau memang positif jangan malu untuk dibuka karena Covid-19 bukan penyakit tercela. Bisa menulari siapa saja.

"Kalau negatif ya harus ditunjukkan hasil tes swabnya," kata Dewinta.

"Kalau positif, maka Habib Rizieq harus menganjurkan pengikutnya untuk menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan tidak boleh membuat kerumunan," tutup Dewinta.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya