Berita

Foto ilustrasi/Net

Publika

Seragam Khutbah Racun Agama

SABTU, 28 NOVEMBER 2020 | 07:29 WIB

RENCANA menyeragamkan khutbah jumat oleh Kemenag bila menjadi satu kewajiban adalah racun dalam beragama.

Pelibatan ulama dan akademisi dalam menyusun bukan solusi, hanya legitimasi. Meskipun berisi ayat-ayat dan hadits di dalamnya, namun penggunaan yang seragam tetap saja menyesatkan.

Ada lima alasan kewajiban penyeragaman itu yang dinilai keliru, yaitu:


Pertama, membunuh improvisasi dan daya kreasi dai. Khatib tidak perlu menyiapkan bahan yang menurutnya pas untuk kondisi jamaah tertentu. Cukup menjadi pembaca naskah saja.

Kedua, khazanah pengetahuan dai tidak bertambah. Semangat menggali referensi dibuat lemah. Semua telah tersedia. Dai-dai karbitan dan tidak berkualitas akan menjamur.

Ketiga, penyeragaman adalah wujud dari pengambilalihan kewenangan privat oleh negara. Ciri negara totaliter atau komunis yang dipraktikkan di negara demokrasi.

Keempat, penyusupan ideologi sesat secara halus seperti Ahmadiyah, Syi'ah, dan lainnya dapat memasuki narasi naskah. Otoritas kekuasaan berperan dalam proteksi.

Kelima, cara Nabi berdakwah semakin jauh dari peneladanan. Beliau SAW bertabligh tanpa panduan teks. Segar dan menyentuh pikiran dan rasa mustami/audiens. Berapi-api saat perlu.

Bahwa ada panduan dapat saja bermanfaat, tetapi mudharat lebih besar dari manfaatnya.

Di samping dapat mubazir atas produk besar-besaran, juga bisa saja kelak tak perlu lagi ada khatib naik mimbar, cukup diperdengarkan saja "suara khatib" yang membacakan naskah Kemenag. Modal masjid adalah cukup menyediakan imam shalat.

Ujungnya, dengan alasan deradikalisasi dan mencegah intoleransi, negara telah menghancurkan budaya keagamaan yang sudah sesuai syariat. Seolah racun agama ditebar oleh rezim bergaya totalitarian atau bahkan komunis. Kontrol negara dominan.

Ini artinya, bahaya besar sedang dihadapi oleh umat Islam.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan keagamaan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya