Berita

Foto ilustrasi/Net

Publika

Seragam Khutbah Racun Agama

SABTU, 28 NOVEMBER 2020 | 07:29 WIB

RENCANA menyeragamkan khutbah jumat oleh Kemenag bila menjadi satu kewajiban adalah racun dalam beragama.

Pelibatan ulama dan akademisi dalam menyusun bukan solusi, hanya legitimasi. Meskipun berisi ayat-ayat dan hadits di dalamnya, namun penggunaan yang seragam tetap saja menyesatkan.

Ada lima alasan kewajiban penyeragaman itu yang dinilai keliru, yaitu:


Pertama, membunuh improvisasi dan daya kreasi dai. Khatib tidak perlu menyiapkan bahan yang menurutnya pas untuk kondisi jamaah tertentu. Cukup menjadi pembaca naskah saja.

Kedua, khazanah pengetahuan dai tidak bertambah. Semangat menggali referensi dibuat lemah. Semua telah tersedia. Dai-dai karbitan dan tidak berkualitas akan menjamur.

Ketiga, penyeragaman adalah wujud dari pengambilalihan kewenangan privat oleh negara. Ciri negara totaliter atau komunis yang dipraktikkan di negara demokrasi.

Keempat, penyusupan ideologi sesat secara halus seperti Ahmadiyah, Syi'ah, dan lainnya dapat memasuki narasi naskah. Otoritas kekuasaan berperan dalam proteksi.

Kelima, cara Nabi berdakwah semakin jauh dari peneladanan. Beliau SAW bertabligh tanpa panduan teks. Segar dan menyentuh pikiran dan rasa mustami/audiens. Berapi-api saat perlu.

Bahwa ada panduan dapat saja bermanfaat, tetapi mudharat lebih besar dari manfaatnya.

Di samping dapat mubazir atas produk besar-besaran, juga bisa saja kelak tak perlu lagi ada khatib naik mimbar, cukup diperdengarkan saja "suara khatib" yang membacakan naskah Kemenag. Modal masjid adalah cukup menyediakan imam shalat.

Ujungnya, dengan alasan deradikalisasi dan mencegah intoleransi, negara telah menghancurkan budaya keagamaan yang sudah sesuai syariat. Seolah racun agama ditebar oleh rezim bergaya totalitarian atau bahkan komunis. Kontrol negara dominan.

Ini artinya, bahaya besar sedang dihadapi oleh umat Islam.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan keagamaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya