Berita

Damai Hari Lubis/Net

Politik

Pencopotan Baliho HRS Oleh TNI Tak Memiliki Dasar Hukum, Aliansi Anak Bangsa: Itu Bentuk Sikap Yang Arogan!

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 21:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kontroversi pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab, kembali mendapat sorotan dari Aliansi Anak Bangsa.

Ketua Aliansi Anak Bangsa, Damai Hari Lubis mengatakan, pencoptan baliho oleh TNI tidak memiliki dasar hukum, meskipun Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menyebut tindakan tersebut karena menjalankan tugas.

"Penurunan atau pencopotan baliho oleh Pangdam bukan hak dan tidak merupakan kewenangan TNI atau anggota TNI," ujar Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/11).


Bahkan, Aktivis Mujahid 212 ini menilai, secara fakta dan realita keamanan negara, keterlibatan TNI dalam pencopotan baliho tidak memiliki keadaan darurat yang mengakibatkan kegentingan.

"Sehingga perlakuan atau tindakan dan perbuatan ini tidak atau sekurang-kurangnya belum memiliki dasar hukum atau asas legalitas yang ada. Yakni, tidak memenuhi kriteria ketentuan UU 34/2004 Tentang TNI," tuturnya.

Oleh karena itu, Damai Hari Lubis menganggap secara hukum dan patut diduga perbuatan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab sebagai perbuatan ilegal atau melanggar hukum, yang ia sebut memperlihatkan sikap arogan dari seorang Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

"Pangdam Jaya telah mengakui dirinya 'arogan'. Karena dinyatakan olehnya, penurunan Baliho yang bergambar seorang ulama besar Imam Besar Habib Rizieq Shihab adalah inisiasinya sendiri, tanpa perintah Panglima TNI," demikian Damai Hari Lubis.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya