Berita

PM Denmark, Mette Frederiksen/Net

Dunia

Covid-19: PM Denmak Meminta Maaf Sambil Berlinang Air Mata Atas Pemusnahan Cerpelai Yang Ternyata Ilegal

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 19:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jutaan cerpelai yang harus dimusnahkan karena kekhawatiran terinfeksi virus corona membuat Perdana Menteri Denmark merasa sedih. Ia menyadari kegagalannya atas penanganan krisis yang dilakukan pemerintahannya ketika strain Covid-19 yang bermutasi menyebabkan pemusnahan jutaan cerpelai yang dibesarkan di peternakan.

Belakangan, pemusnahan cerpelai itu dinyatakan salah dan terbukti ilegal. Perdana Menteri Mette Frederiksen menangis tersedu-sedu pada hari Kamis saat meminta maaf kepada seorang petani setempat.

"Saya tidak keberatan meminta maaf atas peristiwa ini, karena ini memang kesalahan telah kami buat," kata Frederiksen kepada penyiar TV2 pada Kamis, seperti dikutip AFP, Jumat (27/11).


Mette Frederiksen bertemu dengan seorang peternak cerpelai di kotamadya Kolding, yang hewannya terpaksa disingkirkan -meskipun sehat- karena kekhawatiran terinfeksi virus corona. Apalagi telah terbukti bahwa pemerintah tidak memiliki hak hukum untuk melakukannya.

Lebih dari 15 juta cerpelai dimusnahkan di Denmark, yang merupakan pengekspor cerpelai terbesar di dunia, setelah versi mutasi dari virus corona ditemukan.

Namun, beberapa hari kemudian pemerintah mengakui bahwa mereka tidak memiliki dasar hukum yang memadai untuk memerintahkan pemusnahan tersebut dan diikuti oleh pengunduran diri Menteri Pertanian Mogens Jensen.

Mogens Jensen telah menyampaikan penyesalannya dan meminta maaf sebelum mengambil langkah mundur.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya