Berita

Direktur Lemkapi, Edi Hasibuan/Net

Politik

Lemkapi: Pengakuan Napoleon Mengarah Pada Pembunuhan Karakter Komjen Listyo Sigit

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Mantan Anggota Kompolnas Edi Hasibuan menilai pengakuan Irjen Napoleon Bonaparte (NB) yang menyebut ada “restu” Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam kasus Djoko Tjandra tidak rasional dan sangat tidak masuk akal.

“Kita melihat pengakuan itu sulit diterima akal sehat. NB mengaku TS (Tommy Sumardi-red) dapat restu dari Kabareskrim. Sedangkan TS sendiri tidak pernah mengaku mendapatkan restu,” ujar Edi Hasibuan, Kamis (26/11).

Untuk itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini meminta agar semua pihak hati-hati melihat kasus ini dan harus bijak melihat pernyataan Irjen Napoleon.


Pria yang juga pakar hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini melihat pernyataan ini sangat politis dan bisa mengarah pada pembunuhan karakter terhadap sosok Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Apalagi saat ini Kabareskrim merupakan salah satu calon kuat Kapolri.

“Kami melihat isu Djoko Tjandra sangat seksi untuk menurunkan elektabilitas calon Kapolri,” lanjut Edi.

Edi sangat tidak yakin kebenaran dari pengakuan Irjen Napoleon itu.

Sama sekali tidak ada fakta hukum dengan pengakuan Irjen Napoleon. Polisi juga melihat tidak ada pengakuan itu dalam BAP.

Jadi isu itu sengaja dilemparkan dalam persidangan dengan tujuan tertentu.

Jika seandainya kasus Djoko Tjandra ada keterkaitan dengan Kabareskrim seperti yang disampaikan Irjen Napoleon ada restu apapun, Edi yakin Kabareskrim tidak akan berani memproses kasusnya dan memproses dua Pati Polri dengan tegas.

“Kalau ada restu dari Kabareskrim, itu bunuh diri namanya,” tegas Edi.

Sejauh ini, Edi melihat komitmen Kabareskrim sangat jelas, tegas dan berani memproses Pati Polri yang masih aktif.

“Kami melihat Kabareskrim ini sungguh bernyali besar,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya