Berita

Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna/Net

Nusantara

Terkena OTT KPK, Walikota Cimahi Ajay M. Priatna Punya Harta Rp 8 Miliar Lebih

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harta senilai Rp 8 miliar lebih.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui website e-LHKPN, Ajay mempunyai harta senilai Rp 8.179.534.310 pada 2019.

Harta yang dimiliki Ajay pada 2019 terdiri dari, tanah dan bangunan senilai Rp 7.398.111.000, kendaraan senilai Rp 3,61 miliar.


Selain itu harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1.810.060.407. Sehingga totalnya adalah Rp 13.018.171.407.

Namun, Ajay juga mempunyai utang pada 2019 ini, yakni sebesar Rp 4.838.637.097. Sehingga, keseluruhan harta yang dimiliki dikurangi dengan utang sebesar Rp 8.179.534.310.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019 ini telah dinyatakan lengkap oleh KPK pada 25 Februari 2020.

Namun, harta yang dimiliki Ajay ternyata semakin berkurang dibanding saat ia menjabat sebagai Walikota Cimahi pada 2017 lalu.

Dimana, LHKPN 2017, Ajay mempunyai harta sebesar Rp 10.052.382.152. Terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan dan harta bergerak lainnya nilainya masih sama dengan LHKPN 2019.

Sedangkan untuk surat berharap senilai Rp 1,8 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 2.537.649.593. Sehingga total harta yang dimiliki sebesar Rp 16.045.760.593.

Namun, Ajay juga mempunyai utang pada 2017 ini, yakni sebesar Rp Rp 5.993.376.441. Sehingga, keseluruhan harta yang dimiliki setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp Rp 10.052.382.152.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya