Berita

Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna/Net

Nusantara

Terkena OTT KPK, Walikota Cimahi Ajay M. Priatna Punya Harta Rp 8 Miliar Lebih

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harta senilai Rp 8 miliar lebih.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui website e-LHKPN, Ajay mempunyai harta senilai Rp 8.179.534.310 pada 2019.

Harta yang dimiliki Ajay pada 2019 terdiri dari, tanah dan bangunan senilai Rp 7.398.111.000, kendaraan senilai Rp 3,61 miliar.


Selain itu harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1.810.060.407. Sehingga totalnya adalah Rp 13.018.171.407.

Namun, Ajay juga mempunyai utang pada 2019 ini, yakni sebesar Rp 4.838.637.097. Sehingga, keseluruhan harta yang dimiliki dikurangi dengan utang sebesar Rp 8.179.534.310.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019 ini telah dinyatakan lengkap oleh KPK pada 25 Februari 2020.

Namun, harta yang dimiliki Ajay ternyata semakin berkurang dibanding saat ia menjabat sebagai Walikota Cimahi pada 2017 lalu.

Dimana, LHKPN 2017, Ajay mempunyai harta sebesar Rp 10.052.382.152. Terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan dan harta bergerak lainnya nilainya masih sama dengan LHKPN 2019.

Sedangkan untuk surat berharap senilai Rp 1,8 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 2.537.649.593. Sehingga total harta yang dimiliki sebesar Rp 16.045.760.593.

Namun, Ajay juga mempunyai utang pada 2017 ini, yakni sebesar Rp Rp 5.993.376.441. Sehingga, keseluruhan harta yang dimiliki setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp Rp 10.052.382.152.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya